Mamuju

Anggaran Rp 4,9 Miliar, Proyek Perbaikan Jl Abdul Malik Pettana Endeng Mamuju Rampung Desember 2025

Motor grader tersebut bekerja di sisi kanan jalan, dari arah Jalan Martadinata menuju Kantor  Gubernur Sulbar

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
SUANDI
PEKERJAAN JALAN- Motor grader yang sedang beroperasi membersihkan jalan Abdul Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (21/7/2025). Alat ini digunakan meratakan dan membersihkan permukaan jalan dari lumpur dan material lainnya. 

Bilah panjang di bagian tengah bawah alat berat itu difungsikan menggeser tanah dan kerikil guna merapikan permukaan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, membenarkan dimulainya pengerjaan proyek tersebut.

“Iya, sudah mulai dikerjakan,” kata Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 4,9 miliar dengan Cv. Wisma Rio sebagai pelaksana.

"Tanggal kontrak 10 Juli sampai 6 Desember 2025," kata Surya.

Jalan Abdul Malik Pettana Endeng merupakan akses utama yang menghubungkan simpang tiga Jalan Martadinata hingga ke depan Kantor Gubernur Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved