Kemenkum Sulbar

Kemenkum Sulbar Bantu Susun 3 Ranperda DPRD Majene Mulai Hari Jadi Hingga Pertanian Organik

konsultasi ini, yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, meliputi konsultasi judul dan materi muatan Raperda. 

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Bantu Susun Ranperda -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa. 

Kemenkum Sulbar Bantu Susun 3 Ranperda DPRD Majene

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa. 

Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan fasilitasi penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Majene.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Majene yang telah proaktif melakukan komunikasi lebih awal dengan Kanwil Kemenkum terkait pelaksanaankegiatan itu.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Ikut Dukung Ekspor Kakao ke Jepang, Dorong Hilirisasi Industri Cokelat

Baca juga: Rahasia Matcha: Lebih dari Sekadar Minuman Kekinian, Kaya Antioksidan dan Sehat

Ia menambahkan bahwa konsultasi ini, yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, meliputi konsultasi judul dan materi muatan Raperda. 

"Tujuannya untuk melakukan telaah atas potensi permasalahan yang mungkin muncul terkait materi muatan Raperda, seperti disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya, melampaui kewenangan, atau bahkan berpotensi menghambat investasi dan kemudahan berusaha di daerah," ujarnya.

Diharapkan konsultasi ini dapat membangun kesepahaman bersama terkait Raperda, sehingga pelaksanaan pembentukan Perda pada tahap selanjutnya, seperti pengharmonisasian di Kanwil, fasilitasi di biro hukum, dan pembahasan, dapat berjalan lebih mudah, cepat, serta menjadi ruang partisipatif yang bermakna dalam pembentukan Perda.

Kunjungan Bapemperda DPRD Majene ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Basri, beserta seluruh anggota Bapemperda DPRD Majene dan Kepala Bagian Hukum Majene. 

Tiga Ranperda inisiatif DPRD Majene yang dikonsultasikan adalah Raperda Majene tentang Hari Jadi Kabupaten Majene, Raperda Majene tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Raperda Majene tentang Pertanian Organik. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved