BSU 2025
Status BSU 2025 Bikin Galau: Mengapa Data di Kemnaker dan Pospay Berbeda?
ni berarti, aplikasi Pospay khusus menampilkan data penerima BSU yang pencairannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Untuk memastikan status Anda dan apakah dana bisa dicairkan melalui Kantor Pos, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala di aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Pospay dari AppStore atau Google Play Store.
Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.
Tekan ikon informasi (biasanya berwarna jingga) di pojok kanan bawah layar.
Pilih logo Kemenaker, lalu klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima yang dicairkan melalui PosIND, Anda akan diminta untuk:
Memindai e-KTP langsung dari aplikasi (pastikan gambar jelas).
Melengkapi data pribadi yang diminta.
Setelah proses tersebut selesai, sistem akan mengeluarkan QR code. Kode batang atau QR code ini akan digunakan sebagai bukti pencairan dana BSU di Kantor Pos terdekat.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami mengapa NIK Anda mungkin belum terdaftar di Pospay BSU 2025, dan bagaimana cara memantau status penyaluran bantuan Anda.
Tetaplah pantau informasi resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bantuan-Langsung-Tunai-BSU-dari-pemerintah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.