Pasangkayu

DLH Pasangkayu Pastikan Laporan Pencemaran Limbah PT Palma Diteruskan ke Provinsi

Ia menambahkan, pihak DLH Provinsi Sulbar telah mengambil langkah tindak lanjut atas laporan tersebut

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
LIMBAH SAWIT-Kantor DLH Pasangkayu, Jl Ambo Djiwa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Jumat (11/7/2025). DLH Pasangkayu tegaskan bahwa semua laporan warga terkait limbah sawit khususnya di PT Palma, sudah diteruskan ke DLH Provinsi. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu memastikan bahwa seluruh laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit, khususnya yang ada di PT Palma di Kecamatan Baras telah diteruskan ke DLH Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025). 

Menurutnya, dalam kunjungan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, ke Kecamatan Tikke kemarin, isu mengenai limbah PT Palma juga sempat disinggung.

Baca juga: Peran Tersangka AF dan S di Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Sulselbar Polman, Kerugian Rp 28,4 M

Baca juga: Gas 3 Kg Langka di Pasangkayu, Emak-emak Rela Pagi Buta Antre Demi Dapur Ngebul

"Menanggapi hal itu, kami tegaskan bahwa seluruh keluhan masyarakat, termasuk dokumen pendukung, sudah kami teruskan ke DLH Provinsi. Karena memang kewenangan untuk masuk dan melakukan pemeriksaan langsung ke dalam kawasan perusahaan itu ada di pihak provinsi," terang Darmawati.

Ia menambahkan, pihak DLH Provinsi Sulbar telah mengambil langkah tindak lanjut atas laporan tersebut. 

Bahkan, telah diterbitkan surat peringatan resmi kepada PT Palma.

"Surat peringatan itu mewajibkan PT Palma melakukan pembenahan terhadap pengelolaan limbahnya. Mereka diberi waktu satu bulan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Darmawati menegaskan, DLH Kabupaten Pasangkayu tetap berkomitmen mengawal isu lingkungan ini. 

Meski tidak memiliki kewenangan penuh, pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap memberikan dukungan data serta informasi yang dibutuhkan oleh pihak provinsi.

Di akhir keterangannya, ia juga menghimbau masyarakat agar tetap aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan di sekitar mereka.

“Jangan ragu untuk melapor. Semua masukan dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga kualitas lingkungan kita bersama,” tutupnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved