Oli Palsu

Penyelidikan Dugaan Oli Palsu di Sulbar Berlanjut, Hasil Labfor Enam Merek Segera Keluar

Selain menunggu hasil labfor, tim penyidik juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Polda Sulbar
PENGGELEDAHAN OLI PALSU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menyita 1.243 dus oli diduga oli palsu dari sebuah Gudang yang berada di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat berdasarkan hasil penggerebekan petugas pada Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengusut kasus dugaan peredaran oli palsu yang meresahkan masyarakat. 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait temuan oli dengan kemasan dan merek menyerupai produk asli, namun dengan kualitas yang diragukan. 

Diduga, oli palsu ini beredar luas di berbagai toko dan bengkel di Sulbar, berpotensi merugikan konsumen serta merusak kendaraan.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi  mengungkapkan, proses hukum terus berjalan. 

Baca juga: 206 Pemuda dan Pemudi Sulbar Dilatih IT, Teknik Las Hingga Tata Boga Agar Terserap Dunia Kerja

Baca juga: Bikin Kaget! Ular Jali-Jali Panjang Satu Meter Masuk Ke Kamar Mandi Warga Mamuju, Damkar Evakuasi

"Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) dari Makassar. Ada enam merek oli yang sedang diuji, dan kemungkinan besar hasilnya akan keluar minggu depan," ungkap AKBP Ivan Wahyudi kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/7/2025).

Selain menunggu hasil labfor, tim penyidik juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini. 

"Sudah ada lima saksi yang kami minta keterangan,"terangnya 

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memperjelas jaringan peredaran dugaan oli palsu di wilayah Sulbar.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu, (25/5/2025). 

Penggerebekan dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan peredaran oli oplosan yang meresahkan pengguna kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH. MH, mengatakan bahwa timnya menemukan satu kontainer berisi oli di dalam gudang tersebut.

Polisi juga telah mengamankan oli sebagai barang bukti karena diduga tidak sesuai takaran atau kualitasnya mencurigakan.

"Kami belum bisa memastikan seluruhnya ilegal, tapi ada indikasi kuat. Beberapa dus oli yang tidak sesuai takaran sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKBP Saprodin saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi Minggu (25/5/2025). 

Menurutnya oli-oli yang ditemukan terdiri dari berbagai merek dan jenis, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Jenisnya campur, ada untuk motor dan mobil. Diduga ada yang oplosan atau tidak memenuhi standar resmi,” tambahnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved