Oli Palsu

6 Merek Oli Diduga Palsu Diuji Forensik di Makassar, Hasilnya Segera Diumumkan Polda Sulbar

Tujuan utamanya adalah untuk membantu penyidik kepolisian dan sistem peradilan dalam mengungkap kebenaran suatu kasus, baik kriminal maupun perdata

Editor: Abd Rahman
Anwar Wahab
Penggerebekan oli Ilegal - Dirreskrimsus Polda Sulbar AKBP Saprodin sedang memeriksa oli diduga oli palsu di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Wonomulyo, Polewali mandar, Sulawesi Barat pada Minggu (25/5/2025). 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kasus dugaan oli palsu di Polman masih bergulir di meja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Hingga kini  penyidik Polda Sulbar masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan oli palsu.

Ada enam merek oli yang saat ini dalam proses uji laboratorium forensik (labfor) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hasil uji lab forensik itu, diperkirakan akan keluar pada pekan depan.

Baca juga: Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Mulai Infrastruktur, Bantuan 1.000 UMKM Hingga Permodalan Petani

Baca juga: Demi Ingin Beli Sebungkus Rokok, Pria di Polman Nekat Curi Buah Kakao, Kini Ditangkap Polisi

Uji laboratorium forensik adalah serangkaian proses ilmiah dan teknis yang dilakukan di laboratorium khusus untuk menganalisis bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian perkara, pada korban, atau dari tersangka. 

Tujuan utamanya adalah untuk membantu penyidik kepolisian dan sistem peradilan dalam mengungkap kebenaran suatu kasus, baik kriminal maupun perdata.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) dari Makassar. Ada enam merek oli yang sedang diuji, dan kemungkinan besar hasilnya akan keluar minggu depan," ungkap AKBP Ivan Wahyudi kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/7/2025).

Selain menunggu hasil labfor, tim penyidik juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini. 

"Sudah ada lima saksi yang kami minta keterangan,"terangnya 

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memperjelas jaringan peredaran dugaan oli palsu di wilayah Sulbar.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu, (25/5/2025). 

Penggerebekan dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan peredaran oli oplosan yang meresahkan pengguna kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH. MH, mengatakan bahwa timnya menemukan satu kontainer berisi oli di dalam gudang tersebut.

Polisi juga telah mengamankan oli sebagai barang bukti karena diduga tidak sesuai takaran atau kualitasnya mencurigakan.

"Kami belum bisa memastikan seluruhnya ilegal, tapi ada indikasi kuat. Beberapa dus oli yang tidak sesuai takaran sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKBP Saprodin saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi Minggu (25/5/2025). 

Menurutnya oli-oli yang ditemukan terdiri dari berbagai merek dan jenis, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Jenisnya campur, ada untuk motor dan mobil. Diduga ada yang oplosan atau tidak memenuhi standar resmi,” tambahnya. (*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved