Dana Desa Dicuri

Dana Desa Rp 388 Raib, Kadis PMD Sulbar Minta Pj Kades Tapandullu Tanggung Jawab & Salurkan BLT

Yakub menegaskan, dana tersebut harus tetap disalurkan kepada masyarakat, terutama untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
SUANDI
DANA DESA HILANG - Kadis PMD Sulbar, Yakub F Solon, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (3/7/2025). Ia meminta Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumardin, bertanggung jawab atas hilangnya dana desa senilai Rp 388 juta. 

"Waduh, itu masih rahasia," imbuhnya.

Sementara itu, penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan saksi. 

Namun hingga kini belum ada saksi yang dimintai keterangan resmi karena penyelidikan masih fokus pada pendalaman visual.

"Itu masih dalam rangka penyelidikan. Saksi-saksi diambil dari bukti-bukti dulu. Saksi-saksi juga belum karena belum ke pengarahnya sampai ke mana, masih di lidik," pungkas Slamet.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved