Pemkab Pasangkayu

Dorong Tata Kelola Data Akurat, Sekda Pasangkayu Moh Zain Buka FGD Satu Data Indonesia

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BPS, serta pemangku kepentingan terkait

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
SOSIALISASI FGD-Sekda Pasangkayu, Moh Zain Machmoed dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di aula hotel Trisakti, Jl Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (2/7/2025), dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa penerapan Satu Data Indonesia merupakan amanat nasional yang harus diimplementasikan hingga ke tingkat daerah. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, buka kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029.

Kegiatan ini digelar di aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Jl Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BPS, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Moh Zain menyampaikan bahwa penerapan Satu Data Indonesia merupakan amanat nasional yang harus diimplementasikan hingga ke tingkat daerah. 

Baca juga: Tunggu Instruksi,Satpol PP Mamuju Siap Bongkar Lapak PKL Menjamur di Bahu Jalan Kawasan Pasar Baru

Baca juga: Profil Ardiansyah Lulusan STPDN 2003, Incar Jabatan Sekprov Sulbar, Pernah Jadi Camat di Mamasa

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh publik.

 “Kita tidak bisa lagi bekerja dengan sistem data yang tumpang tindih atau berbeda-beda. Data adalah fondasi pembangunan. Satu Data Indonesia adalah instrumen penting agar pemerintah daerah dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan rencana aksi lima tahunan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah, sekaligus menjawab tantangan era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait mekanisme pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data sektoral yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan data prioritas yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah hingga tahun 2029.

Moh Zain Machmoed juga  menjelaskan bahwa selama ini masih banyak data yang belum terintegrasi antar OPD, sehingga dibutuhkan rencana aksi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Melalui forum ini, kita ingin mendengar masukan dari setiap instansi. Kita tidak ingin rencana aksi ini hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bersama dalam membangun sistem data yang efisien dan bermanfaat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, peserta FGD juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tantangan, hambatan, serta inisiatif yang telah dilakukan di masing-masing OPD dalam hal pengelolaan data. 

Diskusi berjalan interaktif, dan menghasilkan beberapa usulan penting yang akan dirumuskan lebih lanjut dalam rencana aksi final.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap bisa mempercepat transformasi digital pelayanan publik berbasis data, serta memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis bukti dan informasi yang terpercaya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved