Kemenkum Sulbar
Rapat Bersama Dirjen AHU, Kakanwil Kemenkum Ungkap 648 Desa di Sulbar Sah Berbadan Hukum Kopdes
menjadi perhatian khusus bagi wilayah yang sampai saat ini Kopdes/Kel belum mencapai 100 persen berbadan hukum
TRIBUN-SULBAR.COM - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Evaluasi Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dipimpin oleh Dirjen AHU Widodo.
Hadir pada kegiatan ini seluruh Direktur di Ditjen AHU, Kakanwil Kemenkum se Indonesia dan Ketua Pengwil INI se-Indonesia.
Rapat dalam rangka percepatan pengesahan badan hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan selesai pada tanggal 30 Juni 2025.
Kemudian menjadi perhatian khusus bagi wilayah yang sampai saat ini Kopdes/Kel belum mencapai 100 persen berbadan hukum sehingga diperlukan strategi untuk percepatan pelaksanaannya mengingat dinamika permasalahan setiap daerah yang berbeda.
Termasuk wilayah yang sulit dijangkau daerah 3T, jaringan internet dan komunikasi yang terbatas dan letak geografis kepulauan yang sangat jauh jaraknya sehingga memerlukan waktu akses jangkauan (misal wilayah Papua).
Terhitung pada tanggal 26 Juni 2025, untuk Provinsi Sulawesi Barat, sebanyak 648 desa/kelurahan secara keseluruhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah disahkan badan hukumnya atau capaian 100 persen. (*)
Sunu Tedy Maranto
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto
Kemenkum Sulbar
kopdes merah putih
koperasi desa merah putih
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Menkum: Tidak Ada Lagi Ego Sektoral |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK Bahas Royalti Lagu dan Musik |
![]() |
---|