Kemenkum Sulbar

Kanwil Kemenkumham Sulbar Gagas Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Polman

Menurut Mardiana, Koordinator Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulbar, sosialisasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan aktualisasi peserta

Editor: Abd Rahman
istemewa
BANTUAN HUKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Aula Kantor Kelurahan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (26/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Aula Kantor Kelurahan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (26/6/2025).

Menurut Mardiana, Koordinator Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulbar, sosialisasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan aktualisasi peserta Peacemaker Training. 

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi data dukung krusial dalam penilaian di tingkat provinsi oleh Panitia Seleksi Daerah yang akan berlangsung pada 12 hingga 18 Juli 2025 mendatang.

Baca juga: Oknum Perwira di Polda Sulbar Dipecat, Sempat Bolos 2 Bulan dan Terlibat Penipuan Mobil

“Sehingga Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait yang sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, agar terus membangun kerja sama dalam memenuhi hal itu,” sambung Mardiana.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kelurahan Tinambung, termasuk anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), seluruh Kepala Lingkungan, pengurus Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta pemerhati budaya.

Dalam sesi pertama, para Penyuluh Hukum Kanwil KemenkumSulawesi Barat membawakan materi mengenai Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. 

Baca juga: Kemnaker Bocorkan Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2: Menunggu Verifikasi Data 4,5 Juta Pekerja!

Sesi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail mengenai Mekanisme Pembentukan Pos Bantuan Hukum. 

Selama proses pemaparan, acara berjalan lancar dan tertib, dengan antusiasme peserta yang tinggi. 

Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan hukum di wilayah tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved