BSU Ketenagakerjaan

BSU Ketenagakerjaan Mulai Cair! Cek Namamu di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, Begini Caranya

Setiap penerima mendapatkan Rp 300 ribuper bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Dana tersebut dicairkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

Editor: Munawwarah Ahmad
kompas.com
Ilustrasi BLT BSU - Dikutip dari kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja yang terdiri dari tenaga kerja formal dan guru honorer. 

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat, berikut adalah kriteria penerima BSU:

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menerima gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved