Berita Pasangkayu
Wabup Herny Agus Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Tekankan Transparansi Dana Desa
Acara ini berlangsung di Aula Hotel Multazam, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa (24/6/2025).
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.
Acara ini berlangsung di Aula Hotel Multazam, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal, Kepala Bidang Pengelolaan Statistik dan Informasi (PSI) Dinas Kominfo Provinsi Sulbar, Riny Hadi W., serta puluhan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pasangkayu.
Baca juga: Wabup Pasangkayu Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Herny Agus: Jangan Diperjualbelikan
Dalam sambutannya, Kabid PSI Dinas Kominfo Sulbar, Riny Hadi W., menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terkait urgensi keterbukaan informasi, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan anggaran kelurahan yang bersumber dari keuangan negara.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, mengimbau seluruh kepala desa dan lurah agar bersikap transparan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Dana desa harus dikelola secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat,” tegas Ikbal.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari program keliling Komisi Informasi Sulbar ke enam kabupaten, dan Pasangkayu merupakan kabupaten keempat yang mereka kunjungi.
Sementara itu, Wabup Herny Agus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini.
“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sangat mengapresiasi kegiatan ini. Keterbukaan informasi publik adalah bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Herny.
Ia menekankan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintahan desa dan kelurahan tentang kewajiban mereka dalam memberikan informasi kepada publik.
Wabup Herny berharap para kepala desa dan lurah yang mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan prinsip keterbukaan dalam setiap aspek pelayanan publik dan pengelolaan keuangan di wilayah masing-masing.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
Berita Pasangkayu
Keterbukaan Informasi Publik
Kabupaten Pasangkayu
Herny Agus
Komisi Informasi Sulbar
Harga Ikan di Pasar Pasangkayu Turun, Warga Ramai Serbu Lapak Pedagang |
![]() |
---|
Warga Randomayang Pasangkayu Tebang Pohon Tua di Jalan Poros, Khawatir Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Anggaran Rp18 Miliar Dialihkan Refocusing Perbaikan Jalan ke Pasar Smart Pasangkayu Ditunda |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman di SMK 2 Baras Pasangkayu Kembali Berulah, Dua Remaja Jadi Korban |
![]() |
---|
712 Hektar Sawah di Pasangkayu, Hanya 500 Hektar Produktif, Petani Terkendala Irigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.