Dana Desa Dicuri

Polda Sulbar Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta

Rekaman CCTV tidak banyak membantu karena pelaku menggunakan helm yang menutupi wajah.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
DANA DESA DICURI - Pelaku yang sedang membuka kaca mobil Pj Kades Tapandullu, Mamuju, yang dibuka pelaku saat terparkir di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Mamuju, pada Senin (16/6/2025). Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak membuka pintu mobil Pj Kepala Desa (Kades) Tapandullu, Jumardin, dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp388 juta. 

Usai kejadian, laporan awal dibuat di Polresta Mamuju.

Namun pada hari yang sama, Jumardin juga melapor ke SPKT Polda Sulbar, dengan alasan fasilitas dan proses penyelidikan di Polda lebih lengkap.

“Saya lapor juga ke Polda karena katanya fasilitas penyidikannya lebih lengkap,” ujarnya, didampingi bendahara desa dan istrinya.

Polisi Telusuri Jejak Mobil dan CCTV Sekitar

Setelah laporan dibuat, penyidik Polda langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mencocokkan posisi mobil saat peristiwa terjadi.

Selain itu, pihak kepolisian juga menelusuri sejumlah rekaman CCTV dari area sekitar toko guna mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Polresta Mamuju Serahkan Penanganan ke Polda

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyampaikan bahwa penyelidikan kini sepenuhnya berada di bawah wewenang Polda Sulbar.

“Untuk perkembangan kasus, nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak Polda, karena laporan resmi (LP) dibuat di sana,” jelasnya.

Polda Sulbar saat ini masih mengintensifkan penyelidikan.

Publik dan kalangan guru berharap kasus ini dapat segera terungkap dan dana desa yang hilang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved