Pekan Ekonomi Syariah

Talk Show BI Sulbar, Dorong Pemanfaatan Wakaf Produktif untuk Ekonomi Umat

Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai potensi wakaf dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Sulawesi Barat.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
TALK SHOW – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat talk show bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi” di Maleo Town Square, Mamuju, Jumat (20/6/2025). Talk show tersebut menghadirkan narasumber Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulbar, Fatma; Kepala Bidang Bimas Kanwil Kementerian Agama Sulbar, H. Haerul Musa; dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan, Ridho Gunarsa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar talk show bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi” di Mall Maleo Town Square, Mamuju, Jumat (20/6/2025) siang.

Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai potensi wakaf dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Sulawesi Barat.

Talk show tersebut menghadirkan narasumber Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulbar, Fatma; Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kanwil Kementerian Agama Sulbar, H. Haerul Musa; serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan, Ridho Gunarsa.

Baca juga: Gubernur Sulbar Buka KKE-PEKSyar 2025, Tekankan Pentingnya Akses Modal bagi Pelaku UMKM

Ketiganya memaparkan berbagai skema pengelolaan wakaf yang inovatif, mulai dari wakaf tunai, wakaf produktif di sektor pertanian, hingga pembangunan fasilitas sosial dan ekonomi melalui dana wakaf.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pelaku UMKM, santri pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.

Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab.

Kepala Bidang Bimas Kanwil Kementerian Agama Sulbar, H. Haerul Musa, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Bank Indonesia dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai ruang bagi Kementerian Agama untuk memberikan sosialisasi terkait wakaf.

“Kemudian, yang tadi kami sampaikan sesuai tema yang diberikan, yaitu bagaimana penjelasan mengenai pendaftaran elektronik menjadi salah satu persyaratan pendaftaran tanah wakaf,” ujar Haerul Musa saat diwawancarai wartawan, Jumat (20/6/2025).

Lebih lanjut, Haerul Musa menjelaskan wakaf produktif adalah konsep bagaimana aset-aset wakaf dapat melahirkan nilai ekonomi dan memberikan dampak positif untuk pemberdayaan umat.

“Jadi, aset-aset wakaf kita yang ada di Sulbar masih banyak yang bersifat pasif. Seperti lahan-lahan pembangunan, lembaga pendidikan, dan pekuburan umum masih banyak yang belum termanfaatkan secara optimal. Hari ini, kita didorong untuk mengarahkan wakaf menjadi bersifat produktif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika wakaf diarahkan secara produktif, maka hasil dari wakaf tersebut tidak akan berkurang.

Justru, hasilnya dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi umat sesuai peruntukannya.

“Peran aktif Bank Indonesia dalam menyelenggarakan acara edukasi seperti ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Haerul Musa berharap, kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia ini tidak hanya berlangsung hari ini, tetapi dapat terus berlanjut di masa mendatang. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved