Berita Majene

Badan Kepegawaian Majene Segera Evaluasi Rangkap Jabatan ASN-PPPK dan Kepala Desa

‎Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas dan etika jabatan ganda tersebut yang dinilai bisa mengganggu netralitas ASN sekaligus menimbulkan konflik ke

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Nampak depan kantor BKPSDM di Jl Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan Passarang, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, (Sulbar) Jumat (20/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE, – Praktik rangkap jabatan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga menjabat sebagai kepala desa (kades) di Kabupaten Majene menuai sorotan publik.

‎Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas dan etika jabatan ganda tersebut yang dinilai bisa mengganggu netralitas ASN sekaligus menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: Penjualan Rokok Ilegal Masih Marak di Mamuju, pasokan Melimpah

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Haji 2024 Bergulir di KPK, 8.400 Kouta Haji Reguler Dialihkan Tanpa Persetujuan

‎Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene, Nahdlah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene.

‎"Kami sudah melakukan rapat internal bersama PMD untuk memperjelas polemik ini," ujar Nahdlah saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Jumat (20/6/2025).

‎Ia juga mengaku telah memanggil beberapa kepala desa yang diduga merangkap jabatan sebagai ASN-PPPK untuk dimintai klarifikasi.

‎Namun demikian, Nahdlah belum dapat memberikan penjelasan detail, lantaran sedang berada di rumah duka, namun ia menegaskan bahwa proses evaluasi masih terus berlangsung dan pihaknya akan kembali menggelar rapat lanjutan.

‎"Untuk lebih jelasnya, kami akan rapatkan kembali, termasuk melakukan konfirmasi ke pihak pusat terkait status dan legalitas rangkap jabatan ini. Mohon pengertiannya, saat ini kami sedang melayat. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," pungkasnya.

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved