Kecelakaan Polman

Polres Polman Segera Olah TKP Mobil Dinas Wabup Mamuju Tabrak Pemotor hingga Tewas

Olah TKP itu merupakan rangkaian proses penyelidikan usai pemeriksaan sopir dan saksi lainnya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
istemewa
KECELAKAAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) menahan mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas, Jumat (13/6/2025). Mobil Alphard putih itu kini jadi barang bukti untuk proses lebih lanjut, terparkir di halaman Satlantas Polres Polman. 

Pascakejadian, sopir langsung menganti pelat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 342 QR.

Plat itu masih terpasang di bagian belakang dan depan mobil saat berada di halaman Satreskrim Polres Polman.

"Iya mobil kendaraan dinas, kecelakaan terjadi saat wakil bupati melakukan perjalanan dinas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Ipda Sofyan kepada wartawan.

Dia mengatakan sopir langsung menganti plat nomor saat meninggalkan tempat kejadian perkara.

Hal itu untuk bertujuan menghindari amukan massa, sementara plat asli kata Sofyan sesuai STNK DC 2 A.

Disebutkan saat ini penyidik akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Serta kita akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved