Selasa, 21 April 2026

Berita Majene

Nyantai di Teras Rumah, Polisi Sergap Pemasok Obat Daftar G di Sendana Majene

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, AM mengakui bahwa dirinya merupakan pemasok boje kepada KD.

Tayang:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Nyantai di Teras Rumah, Polisi Sergap Pemasok Obat Daftar G di Sendana Majene
Humas Polres Majene
OBAT DAFTAR G - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menangkap pelaku pengedar obat terlarang berinisial AM (29), warga Desa Lallatedong, yang dibekuk petugas pada Rabu (11/6/2025) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Polisi Polres Majene menangkap warga Desa Lallatedong, Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (11/6/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan Polres Majene saat warga inisial AM (29) duduk santai di teras rumahnya. 

Pelaku AM diduga kuat merupakan pemasok utama boje di Kecamatan Sendana.

Baca juga: PENYEBAB Jenazah Warga Ulumanda Majene Ditandu Sejauh 15 Kilometer

Baca juga: MODUS Pegawai Bank Pelaku Kredit Fiktif di Majene, Dokumen Palsu dan Tanpa Wawancara

Penangkapan AM setelah namanya disebut oleh dua pelaku sebelumnya, yakni KD (34) dan JR (41), yang lebih dulu diamankan di Desa Totolisi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, saat ditangkap, AM tengah duduk santai di depan rumahnya, tanpa memberikan perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, AM mengakui bahwa dirinya merupakan pemasok boje kepada KD.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan obat-obatan yang belakangan marak terjadi di wilayah Majene.

“AM memang sudah lama menjadi target operasi kami. Ia diduga menjalankan bisnis obat terlarang ini dalam jumlah besar,” ungkap Iptu Japaruddin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com di Mapolres Majene, Jumat (13/6/2025).

Ia menambahkan, saat ini AM telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi memastikan pengembangan kasus ini tidak berhenti sampai di sini.

“Kami akan terus menyisir dan mengungkap semua yang terlibat dalam jaringan ini, demi menjaga wilayah kita dari bahaya penyalahgunaan obat,” tegas Iptu Japaruddin.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved