Sabtu, 23 Mei 2026

Khazanah Islam

Niat dan Tata Cara Salat Jamak Taqdim saat Perjalanan atau Musafir

Keringanan ini diberikan dalam kondisi tertentu, seperti saat dalam perjalanan jauh (musafir), sakit, atau dalam keadaan darurat lainnya

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Niat  dan Tata Cara  Salat Jamak Taqdim saat Perjalanan atau Musafir
Sripoku.com
Ilustrasi Sholat - Sholat dhuha merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan mulai pukul 7 pagi hingga 11 siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Salat jamak adalah keringanan (rukhsah) dalam Islam yang memungkinkan seorang muslim untuk menggabungkan pelaksanaan dua salat fardu dalam satu waktu. 

Keringanan ini diberikan dalam kondisi tertentu, seperti saat dalam perjalanan jauh (musafir), sakit, atau dalam keadaan darurat lainnya.

Penting untuk memahami tata cara menjamak salat agar ibadah tetap sah dan diterima Allah SWT.

Jenis-jenis Salat Jamak

Salat jamak dibagi menjadi dua jenis utama, berdasarkan waktu pelaksanaannya:

Jamak Taqdim: 

Menggabungkan dua salat fardu untuk dilaksanakan pada waktu salat yang pertama.

Contoh: Salat Zuhur dan Asar dikerjakan di waktu Zuhur.

Contoh: Salat Magrib dan Isya dikerjakan di waktu Magrib.

Jamak Ta'khir: Menggabungkan dua salat fardu untuk dilaksanakan pada waktu salat yang kedua.

Contoh: Salat Zuhur dan Asar dikerjakan di waktu Asar.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Suami Tetap Sayang Istri, Dijauhkan dari Gangguan Pelakor

Contoh: Salat Magrib dan Isya dikerjakan di waktu Isya.
Syarat Melaksanakan Salat Jamak

Sebelum melaksanakan salat jamak, ada beberapa syarat yang 
harus dipenuhi:

Niat: Niat untuk menjamak salat harus dilakukan pada salat yang pertama. Niat ini diucapkan di dalam hati dan disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.

Tertib: Jika melaksanakan jamak taqdim, salat pertama harus didahulukan daripada salat kedua (misalnya Zuhur dulu baru Asar, atau Magrib dulu baru Isya).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved