Selasa, 2 Juni 2026

Berita Sulbar

Pemprov Sulbar Ubah Skema Keuangan, OPD Wajib Susun Program Dulu Baru Dapat Anggaran

Agar tidak terjadi miskomunikasi dan penyusunan program lebih tertib, Junda mengundang para sekretaris dan kepala sub bagian program dari tiap OPD

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Pemprov Sulbar Ubah Skema Keuangan, OPD Wajib Susun Program Dulu Baru Dapat Anggaran
istemewa
Bapperida - Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, saat memimpin rapat persiapan asistensi dan supervisi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2026 di ruang RPJMD Bapperida Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (12/6/2025). Mulai 2026, pola penyusunan anggaran diubah: bukan lagi “money follows function” (uang mengikuti struktur), melainkan “money follows program” (uang mengikuti program prioritas). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin rapat persiapan asistensi dan supervisi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2026. 

Rapat tersebut berlangsung di ruang RPJMD Bapperida Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (12/6/2025).

Junda menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk menyusun anggaran pembangunan berbasis program prioritas. 

Mulai 2026, pola penyusunan anggaran diubah: bukan lagi “money follows function” (uang mengikuti struktur), melainkan “money follows program” (uang mengikuti program prioritas).

“Kita tidak lagi langsung membagikan pagu anggaran kepada OPD. Nanti setelah mereka mempresentasikan program, baru kita lihat mana yang politas atau prioritas. Dari situ baru diberikan anggaran,” jelas Junda.

Agar tidak terjadi miskomunikasi dan penyusunan program lebih tertib, Junda mengundang para sekretaris dan kepala sub bagian program dari tiap OPD. 

Baca juga: Terima Laporan Warga, Disdag Pasangkayu Ingatkan Larangan Jual Gas 3 Kg Mahal

Baca juga: Warga Tutup Akses ke TPA Paku Polman, Desak Pemkab Segera Kelola TPA dengan Benar

Dalam rapat tersebut, ia menegaskan usulan program harus mengacu pada lima hal utama.

1. RPJMD 2025–2029 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang sedang dalam proses penyusunan.

2. RKPD 2026 (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

3. 14 Quick Wins Gubernur, yakni program prioritas yang ditetapkan.

4. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui sistem elektronik pokok-pokok pikiran (E-Pokir) DPRD.

5. Usulan dari kabupaten, termasuk janji alokasi anggaran sebesar Rp50 miliar per kabupaten.

“Semua program akan dievaluasi secara realistis, harus masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan. Setelah itu baru ditetapkan sebagai program prioritas, lalu diberi pagu indikatif,” tegas Junda.

Dengan perubahan pendekatan ini, pemerintah provinsi berharap anggaran benar-benar dialokasikan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat. 

Junda menekankan bahwa cara ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pagu anggaran dibagikan lebih dulu sebelum program disusun.

“Sekarang program dulu yang disusun dan dipresentasikan. Kalau programnya masuk akal dan prioritas, baru diberi anggaran. Jadi uang mengikuti program, bukan sebaliknya,” tutup Junda.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved