Sabtu, 23 Mei 2026

Opini

Mendorong Lahirnya Perda Pesantren

Keberadaan pesantren sudah ada sejak sebelum kemerdekaan, sudah banyak kontribusi yang disumbangkan terhadap eksistensi pesantren terhadap bangsa ini.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Mendorong Lahirnya Perda Pesantren
dok Ilham Sopu
Ilham Sopu, salah satu cendikiawan Muslim asal Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, sehari-hari sebagai pengajar di salah satu pondok pesantren di Pambusuang. 

Kekuatan rekognisi, afirmasi dan fasilitas akan dinikmati oleh lembaga kepesantrenan sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan lainnya seperti lembaga pendidikan di bawah kementerian pendidikan dan kementerian agama. 

Dibeberapa daerah, khususnya di pulau Jawa sebagian pondok pesantren, telah merespon secara cepat UU ini dengan perda pondok pesantren untuk mempercepat atau mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap pesantren.

Ini adalah langkah yang sangat baik dari lembaga legislatif dalam merespon UU dalam bentuk perda untuk lebih mempercepat menterjemahkan UU pesantren.

Demikian juga di Sulawesi Barat, tahun kemarin di pondok pesantren Al Ikhlas lampoko diadakan hearing dialog, menghadirkan seluruh pimpinan pondok pesantren dan aktivitas pesantren se kabupaten Polewali Mandar, kegiatan ini di fasilitasi oleh wakil ketua DPRD prov Sulawesi Barat, Usman Suhuriah

Selain itu, juga menghadirkan beberapa pembicara dari legislatif dan aktivitas pesantren. Para peserta yang merupakan perwakilan dari pondok pesantren sangat antusias untuk ikut mempercepat rancangan perda untuk disahkan menjadi perda.

Tema sentral dalam kegiatan hearing dialog ini adalah mendorong lahirnya perda penyelenggaraan pondok pesantren di Sulawesi Barat, banyak masukan-masukan dari pondok pesantren terkait dengan rencana rancangan perda pondok pesantren, khususnya masukan tentang fasilitas pemerintah daerah dalam memberikan suntikan amunisi terhadap pondok pesantren.

Pesantren yang selama ini dalam pembinaan terhadap santri-santrinya lebih banyak mengandalkan pembayaran dari santri yang sangat terbatas untuk mempertahankan eksistensi pondok pesantren.

Para pimpinan pondok pesantren dan aktifis pesantren sangat menaruh kepercayaan kepada pimpinan dewan dan pihak-pihak yang terkait secara serius untuk mengawal masukan-masukan dari berbagai perwakilan pondok pesantren se Polewali Mandar untuk di masukkan dalam rancangan perda, dan nantinya akan masuk dalam perda pondok pesantren.

Harapan para pimpinan pondok pesantren kepada pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih memberikan perhatian terhadap pondok pesantren yang ada di daerah, karena dari rahim pondok pesantrenlah banyak lahir pemimpin-pemimpin yang handal, berintegritas, moralis dalam mengawal daerah ke depan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved