Kemenkum Sulawesi Barat

Kemenkum Sulbar Hadiri Pembukaan Pembinaan Komunikasi Publik, Dukung Program Transformasi Digital

"Jika semua terpenuhi, maka kita dapat memperoleh komunikasi publik yang baik," tambahnya. 

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
KEMENKUM SULBAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H dan Kabag TU dan Umum menghadiri pembukaan Pembinaan dan Koordinasi Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama yang berlangsung secara virtual Ruang Rapat Oemar Seno Aji. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H dan Kabag TU dan Umum menghadiri pembukaan Pembinaan dan Koordinasi Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama yang berlangsung secara virtual Ruang Rapat Oemar Seno Aji, Rabu (11/6/2025).

Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menekankan vitalnya komunikasi publik agar masyarakat memahami program dan layanan yang diberikan oleh Kementerian  

"Membangun komunikasi publik bukan hanya berteman dengan media dan jurnalis, tetapi bagaimana sosialisasi kita efektif, efisien, dan ada feedback dari publik," ujar Yadi Hendriana.

Dalam kesempatannya itu ia menyoroti pentingnya memilih media yang tepat dan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki untuk sosialisasi yang efektif, mengingat sedikitnya media yang benar-benar terverifikasi. 

Transformasi digital  sebagai salah satu program utama Kementerian Hukum yang erat kaitannya dengan komunikasi publik, terutama terkait transparansi, konten, konteks, dan feedback. 

"Jika semua terpenuhi, maka kita dapat memperoleh komunikasi publik yang baik," tambahnya. 

Lebih lanjut  Yadi Hendriana mengingatkan bahwa seluruh insan pengayoman memiliki peran yang sama dalam menjaga perilaku yang merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi publik.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved