Koperasi Merah Putih
Kemenkum: 228 Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar Kini Miliki Legalitas Resmi, Mamuju Terbanyak
Data tersebut didapatkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar melalui Divisi Pelayanan Hukum.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hingga 3 Mei 2025, sebanyak 228 koperasi desa Merah Putih di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat telah memiliki legalitas resmi berupa badan hukum.
Data tersebut didapatkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar melalui Divisi Pelayanan Hukum.
Baca juga: 6 Tuntutan Demo Kammi Mandar Raya Gelar di Majene, Soroti Jalan Rusak Menuju Kampus
Baca juga: Gebrakan 100 Hari SDK - JSM 14 Ribu Nelayan di Sulbar Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menjelaskan koperasi-koperasi tersebut telah memiliki akta notaris sebagai syarat dasar legalitas formal yang diakui pemerintah.
“Jumlah ini merupakan bagian dari 648 desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Barat. Dari jumlah tersebut, 228 koperasi desa Merah Putih telah berbadan hukum,” jelas Hidayat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (3/6/2025).
Ia juga memaparkan distribusi koperasi tersebut di enam kabupaten di Sulbar.
Kabupaten Mamuju menjadi daerah dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak, yakni sebanyak 55 koperasi.
Disusul oleh Mamuju Tengah 51 koperasi, Polewali Mandar 44 koperasi, Majene 41 koperasi, Mamasa 27 koperasi, dan Pasangkayu 10 koperasi.
“Data ini merupakan hasil kompilasi dari laporan Dinas Koperasi dan notaris di Sulawesi Barat,” tambah Hidayat.
Kemenkumham Sulbar menyambut positif peningkatan jumlah koperasi yang telah memperoleh legalitas, mengingat legalitas badan hukum sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa.
Hidayat berharap tren ini terus meningkat dan semua koperasi desa Merah Putih di Sulbar dapat segera mengurus legalitasnya.
"Hal ini diharapkan agar bisa beroperasi secara optimal, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| 54 Koperasi Desa Merah Putih di Mamuju Tengah Baru Satu yang Beroperasi |
|
|---|
| Kendala Permodalan Sejumlah Kopdes Merah Putih di Mamuju Tengah Belum Beroperasi |
|
|---|
| Potensi Koperasi Merah Putih, Farhan: Bisa Lawan Tengkulak dan Pinjol di Desa |
|
|---|
| Kopdes Merah Putih Banggae Majene Siap Bergerak, Tapi Belum Miliki Kantor Sendiri |
|
|---|
| 54 Kopdes Merah Putih Mamuju Tengah Diresmikan, Bupati Minta Pengurus Kelola Sesuai Potensi Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Pelayanan-Hukum-dan-HAM-Kementerian-Hukum-dan-HAM-Sulawesi-Barat-Hidayat-Yasin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.