Jumat, 24 April 2026

Oli Palsu

Terkait Peredaran Oli Palsu, Ini Tindakan Dilakukan Diskoperindag Mamuju Tengah

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum menerima aduan atau laporan, baik dari masyarakat, aparat kepolisian, maupun dari Diskoperindag Provinsi.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Terkait Peredaran Oli Palsu, Ini Tindakan Dilakukan Diskoperindag Mamuju Tengah
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
OLI PALSU – Kepala Diskoperindag Mateng, Colleng Sulaiman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Diskoperindag Mateng, kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, angkat bicara terkait isu dugaan peredaran oli palsu.

Hal itu disampaikan Kepala Diskoperindag Mateng, Colleng Sulaiman, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Diskoperindag Mateng, kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum menerima aduan atau laporan, baik dari masyarakat, aparat kepolisian, maupun dari Diskoperindag Provinsi.

Baca juga: Cerita Warga Mamuju Tengah Korban Dugaan Oli Palsu, Bongkar Mesin hingga Empat Kali Ganti Blok Motor

“Terkait isu oli palsu, kami belum menerima informasi dari teman-teman di Diskoperindag Provinsi maupun tembusan dari aparat kepolisian,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya belum dapat mengambil banyak langkah untuk mengantisipasi peredaran oli palsu tersebut.

Meski demikian, Colleng mengaku telah mendengar kabar oli palsu telah beredar di wilayah Mamuju Tengah.

Namun, ia belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Kami juga belum mengetahui oli palsu itu seperti apa, ciri-cirinya maupun kategorinya bagaimana,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mengambil tindakan konkret.

Namun, ia berharap adanya tim dari provinsi yang dibentuk secara khusus untuk menangani dan memberantas peredaran oli palsu, apabila benar ditemukan di wilayah Mateng.

Adapun langkah sementara yang akan dilakukan Diskoperindag Mateng sembari menunggu petunjuk dari provinsi, adalah melakukan pengecekan langsung ke bengkel-bengkel guna memastikan tidak ada peredaran oli palsu.

Selain itu, pihaknya juga akan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pergantian oli mesin di bengkel.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menyita 1.243 dus oli yang diduga palsu dari sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, setelah dilakukan penggerebekan pada Minggu (25/5/2025).

Diduga, peredaran oli palsu tersebut telah berdampak hingga ke wilayah Mamuju Tengah.

Hal itu diperkuat oleh temuan puluhan kendaraan yang mengalami kerusakan dan masuk bengkel diduga akibat penggunaan oli palsu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved