Jumat, 10 April 2026

Oli Palsu

Dalami Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda Sulbar Periksa 2 Saksi

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang merugikan masyarakat dan produsen oli resmi tersebut.

Tayang:
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Dalami Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda Sulbar Periksa 2 Saksi
Anwar Wahab
PENGGEREBEKAN OLI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengamankan beberapa oli yang diduga ilegal di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, gudang ini diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendalami kasus dugaan peredaran oli palsu di Provinsi Sulbar.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang merugikan masyarakat dan produsen oli resmi tersebut.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Baca juga: Gudang Oli Palsu Terbongkar, Bengkel di Mamuju Ngaku Pengendara Makin Teliti Beli Oli

"Kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap kasus dugaan oli palsu ini. Sudah ada dua orang yang kami mintai keterangan," ujar Ivan Wahyudi kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Ia menambahkan, tim penyidik sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta melacak jaringan peredaran oli palsu tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pemindahan barang hasil temuan. Sudah ada tiga truk oli di Polda Sulbar, dan dua truk lainnya masih dalam perjalanan," terangnya.

Polda Sulbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna melindungi konsumen dari produk-produk ilegal yang merugikan.

Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah saksi yang diperiksa seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, oli ilegal dan oli palsu yang ditemukan Tim Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diduga sudah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Sulbar.

Tim menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli ilegal.

Penggerebekan dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat terkait peredaran oli berkualitas buruk di sejumlah bengkel.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kontainer berisi oli berbagai merek dan jenis.

Polisi mengamankan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar di Mamuju.

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa oli-oli ini tidak sesuai takaran dan standar kualitas. Beberapa dus kami amankan sebagai barang bukti dan sedang kami uji," ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, SH, MH, saat ditemui di lokasi, Minggu (25/5/2025).

Lebih mengejutkan lagi, menurutnya, oli yang diduga ilegal ini ternyata sudah sempat dipasarkan dan digunakan di sejumlah bengkel di wilayah Sulawesi Barat.

"Berdasarkan temuan awal kami, oli ini sudah menyebar dan digunakan di beberapa bengkel. Namun, belum diketahui bengkel wilayah mana saja. Ini tentu sangat meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat," tambahnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved