Pemprov Sulbar
DPRD Sulbar Setujui Jawaban Gubernur, Pembahasan RPJMD 2025–2029 Segera Dimulai
Untuk mempercepat pembahasan RPJMD, DPRD mendorong agar APBD Perubahan Tahun 2025 segera diajukan dan dibahas bersama.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar 2025–2029.
Persetujuan ini diberikan setelah mendengar jawaban Gubernur yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat (23/5/2025).
Plh Sekprov Herdin Ismail mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Sulbar yang telah memberikan berbagai saran terhadap penyusunan RPJMD tersebut.
Baca juga: Plh Sekprov Serahkan RPJMD Sulbar 2025–2029 ke DPRD, Lima Misi Panca Daya Jadi Arah Pembangunan
"Alhamdulillah, kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini terhadap draf Ranperda RPJMD. Teman-teman DPRD banyak memberikan masukan sehingga target dari misi Pemprov yang disebut Panca Daya bisa dicapai melalui dokumen ini," ujar Herdin.
Untuk mempercepat pembahasan RPJMD, DPRD mendorong agar APBD Perubahan Tahun 2025 segera diajukan dan dibahas bersama.
Herdin meyakini, sinergi antara legislatif dan eksekutif akan memperkuat pembangunan daerah serta mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka – Salim S. Mengga.
"Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini terus terjaga kualitasnya dan berlangsung secara berkesinambungan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin rapat paripurna mengatakan, sebelum mendengar jawaban Gubernur, DPRD telah menggelar tiga agenda paripurna terkait RPJMD, yakni penyerahan dokumen, penjelasan Gubernur, dan pandangan fraksi-fraksi.
"Hasil dari jawaban Gubernur telah disetujui oleh teman-teman fraksi. Tentu ini akan segera kita bahas, dan ini membutuhkan penyesuaian APBD karena anggarannya belum tersedia," kata Munandar usai rapat.
Ia menambahkan, karena pembahasan RPJMD tidak dianggarkan dalam APBD pokok, maka APBD Perubahan perlu segera didorong agar pembahasan bisa segera dilakukan.
"Kita berharap APBD Perubahan bulan Juni nanti dapat memuat anggaran atau kebijakan khusus dari Gubernur agar pembahasan RPJMD bisa dituntaskan," tutupnya. (*)
Berikut Uraian Temuan 201 ASN Pemprov Sulbar Harus Kembalikan Uang Negara, Sisa Kas-Perjadin Fiktif |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Diminta Kembalika Uang Negara Rp 247 Juta, Terbanyak dari 201 ASN |
![]() |
---|
TEGAS! Gubernur Sulbar SDK Minta ASN Belum Kembalikan Uang Negara Pembayaran TPP Ditunda |
![]() |
---|
201 ASN Pemprov Sulbar Diminta Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Suhardi Duka dan Salim S Mengga, Duet Pemimpin Sulbar, Cerminkan Semangat Dwitunggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.