Minggu, 12 April 2026

Berita Pasangkayu

Sekda Pasangkayu Harap PBB-P2 Dapat Meningkatkan PAD dan Percepat Pembangunan Daerah

pemutakhiran data PBB-P2 bukan sekedar proses administrasi semata, tapi juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola pajak daerah. 

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Sekda Pasangkayu Harap PBB-P2 Dapat Meningkatkan PAD dan Percepat Pembangunan Daerah
Tribun Sulbar / Taufan
SOSIALISASI PBB-P2-Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moh Zain Machmoed saat membuka sosialisasi Pemutakhiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Selasa (20/5/2025), dia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Muh Zain Machmoed, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).

Kegiatan ini berlangsung di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk di Tanjakan Salupangkang Mamuju Tengah

Baca juga: Sekda Pasangkayu Moh Zain Tekankan Pentingnya Peran Digitalisasi di Momen Harkitnas

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah kabupaten pasangkayu.

Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Narasumber dan Ketua tim kegiatan pemutakhiran pajak daerah, Stevano, para Camat, serta perwakilan masing-masing OPD Pasangkayu.

Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, dalam sambutannya menyampaikan, pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan perdesaan serta perkotaan (PBB-P2), merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. 

"Namun, untuk memastikan pajak ini berjalan secara adil dan optimal, diperlukan data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Kata Zain, pemutakhiran data PBB-P2 bukan sekedar proses administrasi semata, tapi juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola pajak daerah. 

"Melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui kondisi riil objek dan subjek pajak di lapangan, memperbaiki data yang sudah tidak relevan, serta menyesuaikan dengan perkembangan fisik dan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Moh Zain Machmoed juga mengajak semua pihak untuk turut mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

"Kepada para camat, lurah, dan kepala lingkungan, agar dapat memberikan fasilitas dan pendampingan kepada para petugas di lapangan, dan petugas pendataan, saya harapkan bekerja dengan jujur, cermat, dan profesional, serta menjaga etika dalam berinteraksi dengan masyarakat," harapnya.

Dia menegaskan, jangan sampai ada warga yang merasa tidak adil karena kesalahan data. 

Karena menurutnya, satu data yang tidak akurat bisa berdampak besar pada penerimaan daerah maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah bersama untuk memperkuat basis data perpajakan kita, meningkatkan PAD, dan pada akhirnya mempercepat Pembangunan Daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved