Penipuan Bank
Polisi Akan Terbitkan DPO Oknum Karyawan BRI Life Tipu Warga Polman hingga Rp 9 Miliar, Ini Modusnya
Dugaan tindak pidana penipuan oelah karyawan BRI Life ini telah dilaporkan ke pihak berwajib sejak akhir 2024 lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Total keseluruhan kerugian dari sembilan korban ini mencapai Rp 9 miliar.
Mereka pun mengadu di kantor DPRD Polman untuk menyampaikan dugaan penipuan melibatkan diduga oknum karyawan BRI ini, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Korban merasa ditipu lantaran investasi ditawarkan oleh oknum karyawan BRI Life berinisial N palsu atau bodong.
Menurut keterangan pendamping korban, Herry Sukmul, sedikitnya ada sembilan orang menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar total Rp 9 miliar.
Herry menjelaskan pelaku karyawan BRI Life itu awalnya mensosialisasikan program dana hold kepada para korban.
Dengan iming-iming keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya.
"Dana hold itu adalah kerjasama, dimana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan fee atau keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya, justru yang terjadi dana fee itu tidak ada dan uang korban juga hilang," ungkap Herry Sukmul saat dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadu dan meminta anggota dewan untuk mempertemukan korban dengan pihak BRI.
Karena menurut Herry, pihak BRI hingga saat ini cuci tangan dan tidak ingin bertanggungjawab atas masalah tersebut.
Hery menyabut pelaku merupakan mitra kerja dari bank BRI, sehingga korban meminta pertanggungjawaban pihak bank.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.