Pemecatan Petugas Kebersihan

4 Petugas Kebersihan Pasar Pekkabata Polman Dipecat Usai Mogok Kerja Tuntut Gaji 2 Bulan

Mereka diberhentikan sepihak usai sempat mogok kerja lantaran menuntut gaji dua bulan belum dibayarkan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
PEMECATAN PETUGAS KEBERSIHAN - Dua dari empat orang petugas kebersihan di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, meradang lantaran dipecat kepala pasar bernama Irwan Susanto, Selasa (20/5/2025). Mereka diberhentikan sepihak usai sempat mogok kerja lantaran menuntut gaji dua bulan belum dibayarkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Empat petugas kebersihan Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), meradang lantaran dipecat kepala pasar bernama Irwan Susanto, Selasa (20/5/2025).

Mereka diberhentikan sepihak usai sempat mogok kerja lantaran menuntut gaji dua bulan belum dibayarkan.

Baca juga: Dinas Peternakan Pasangkayu Minta Bantuan Polisi dan TNI Jaga Sapi Presiden Prabowo hingga Idul Adha

Baca juga: Puskeswan Pastikan Hewan Kurban Majene Tujuan Kalimantan Bebas Penyakit

Salah satu dari petugas kebersihan dipecat sepihak ini bernama Sappe (32), nampak bersedih saat ditemui wartawan.

Sappe menyampaikan aksi mogok kerja itu dilakukan pada Jumat (2/5/2025) lalu lantaran gajinya dua bulan tak dibayarkan.

Kabar pemecatan mereka diperoleh dari pembersih lain yang tidak ikut melakukan aksi mogok kerja.

"Kami diberhentikan setelah mogok kerja karena menuntut gaji, kami hanya menuntut hak agar diperhatikan," ujar Sappe kepada wartawan.

Pemecatan empat petugas kebersihan masing-masing bernama Sappe, M Yusuf, Lahamuddin dann Mail disampaikan kepala pasar dalam grup whatsapp internal.

Dengan narasi bahwa empat petugas kebersihan sempat mogok itu mengundurkan diri.

“Diumumkan dalam grup, katanya kami mengundurkan diri, padahal kami tidak pernah bicara seperti itu, masalah gaji ini yang kami tuntut, kami juga langsung dikeluarkan dari group itu," lanjut Sappe.

Sappe mengaku telah berulang kali berupaya menemui Kepala Pasar Pekkabata Irwan Susanto.

Untuk menanyakan alasan pemecatan mereka, Sappe menyebut kepala pasar selalu menghindar dengan berbagai macam alasan.

Sappe mengaku heran, sebab dari enam orang pembersih yang melakukan aksi mogok justru hanya mereka ber empat yang dipecat. 

Bahkan, kepala pasar Pekkabata Irwan Susanto diketahui sempat menemui dua pembersih lain yang tidak dipecat meski ikut melakukan aksi mogok kerja.

Sappe menuturkan, mereka hanya menuntut gaji pda bulan Desember tahun 2024 dan gaji bulan April tahun 2025.

Adapun gaji yang harus mereka terima setiap bulannya sebesar Rp 1 juta.

“Kalau gaji pembersih pasar semua sama, 1 juta per bulan, yang belum terbayar gaji bulan 12 tahun 2024 dan gaji bulan 4 tahun 2025," ungkapnya.

Sementara kepala Pasar Pekkabata Irwan Susanto membantah jika dirinya telah memecat keempat pembersih pasar itu.

Sebaliknya, dia menyebut jika keempat pembersih itu yang memilih mengundurkan diri sebagai pembersih pasar.

“Saya kepala pasar belum pernah memberhentikan orang, justru mereka yang berhenti," ujar Irwan Susanto saat dikonfirmasi terpisah.

Dia juga menuding jika pembersih atas nama Sappe yang melakukan provokasi kepada pembersih lain untuk berhenti.

“Untuk pemecatan atau pemberhentian, tidak ada pemberhentian, justru mereka bersikap termasuk itu Sappe yang memprovokatori temannya untuk berhenti,” lanjut Irwan. 

Meski demikian, Irwan mengakui jika dirinya belum pernah mengonfirmasi langsung keempat pekerja itu apakah betul-betul mengundurkan diri sesuai informasi yang disampikan pembersih lain.

Irwan berdalih tidak punya kewajiban menemui para pekerja itu untuk melakukan klarifikasi.

Irwan kemudian memberikan penjelasan terkait gaji yang dituntut para pembersih.

Menurutnya gaji bulan 12 telah pernah dikomunikasikan dengan Camat Polewali namun belum ada kejelasan.

Sementara pembayaran gaji bulan April kata Irwan tetap akan diupayakan.

“Kalau soal gaji bulan 12 saya sudah sampaikan ke pak camat, saya bilang bagaimana ini soal gaji pembersih bulan 12 karena nyebrang tahun, saya sampaikan kepada pak camat apa yang saya jawab ini misalkan kalau anggota saya pembersih bertanya soal itu, apa jawabannya beliau (camat) suruh demo di keuangan,” pungkas Irwan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved