Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Pasangkayu

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Minta Dinas Perhubungan Tindak Truk Over Muatan

Kata Putu, muatan over dimension dan over loading (Odol) sangat melanggar, dan bisa membahayakan pengendara lain.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Minta Dinas Perhubungan Tindak Truk Over Muatan
Tribun Sulbar / Taufan
TRUK OVER KAPASITAS - I Putu Purjaya, wakil ketua DPRD Pasangkayu, saat diwawancarai di kantor DPRD Pasangkayu, Rabu (7/5/2025), dia meminta Dishub agar segera menindak truk melebihi muatan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pasangkayu, I Putu Purjaya minta Dinas Perhubungan segera menertibkan kendaraan muatan over kapasitas.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kantor DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Korlap Demo Tolak Tambang Pasir Dapat Ancaman Pembunuhan Lewat Sosial Media

Baca juga: Kebakaran di Lembang Majene, Pemilik Lagi Bantu Tetangga Bangun Rumah

Permintaan ini, atas keprihatinan terhadap peristiwa kecelakaan truk muatan sawit di jalan poros Kecamatan Bambalamotu, pada Selasa (6/5/2025) kemarin.

Dia menilai kecelakaan itu diakibatkan muatan truk tersebut melebihi kapasitas aturan yang berlaku.

"Kami turut prihatin terhadap kejadian itu, untuk itu saya mewakili DPRD Pasangkayu, meminta kepada Dishub agar segera menindaklanjuti hal tersebut," katanya.

Kata Putu, muatan over dimension dan over loading (Odol) sangat melanggar, dan bisa membahayakan pengendara lain.

"Saya rasa Dinas Perhubungan pasti memiliki aturan tentang muatan ini," tambah Putu.

Selain itu, dia juga meminta kepada aparat kepolisian agar segera menindaki hal ini.

Bukan hanya itu, wakil ketua DPRD itu juga meminta kepada pihak perusahaan sawit maupun pemilik TBS, untuk mematuhi aturan yang telah diberikan oleh Dishub.

"Kalau sopir truk juga diminta untuk menutup muatannya menggunakan jaring, maupun terpal," tegasnya.

Sementara itu, Dishub Pasangkayu yang sempat dikonfirmasi meminta agar para sopir truk tidak melebihi 6 ton.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved