BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar Luncurkan Aplikasi MBLB untuk Tingkatkan Akurasi dan Pendapatan Pajak Daerah
Inovasi digital ini dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan memastikan akurasi pencatatan pajak di seluruh wilayah Sulbar.
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat resmi meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Inovasi digital ini dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan memastikan akurasi pencatatan pajak di seluruh wilayah Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Adjo, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi MBLB diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Dengan sistem pencatatan digital, kesalahan pembayaran pajak dan masalah pembagian hasil pajak antara Kabupaten dan Provinsi dapat diminimalkan.
“Jika sudah menggunakan aplikasi, tidak akan ada lagi kesalahan dalam pembayaran pajak, dan pembagian pajaknya antara Kabupaten dan Provinsi menjadi lebih jelas,” ujar Masriadi, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, pada Senin (28/4/2025).
Sistem ini juga mengatur proporsi pembagian pajak, di mana 25 persen dari pajak yang dipungut Kabupaten akan disetorkan ke Provinsi.
Baca juga: Penangkaran Buaya Babana Mamuju Tengah Kekurangan Pakan, BKSDA Sulbar Akui Anggaran Terbatas
Baca juga: Buka Rakor Penertiban dan Kebersihan Kota Pasangkayu, Herny Agus Harap Masukan Semua Pihak
"Aplikasi MBLB diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pengelolaan pembayaran pajak, termasuk menangani kelebihan atau kekurangan pembayaran yang sebelumnya kerap menjadi kendala," sambungnya.
BPKPD Sulbar mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten di Sulbar untuk segera menerapkan aplikasi MBLB di wilayah masing-masing.
Masriadi menekankan bahwa adopsi aplikasi ini penting untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, terutama dalam menyelesaikan tunggakan pajak yang masih ada.(*)
| BPKPD Sulbar Menuju Birokrasi Digital, Tuntaskan Finalisasi SPBE | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bpkpd-Sulbar-rapat-spbe.jpg)  | 
|---|
| Sinergi Pelayanan Publik UPTD PPRD Pasangkayu : Samsat dan SIM Keliling Bersatu Hadir di Martajaya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pencegahan-Lebih-Bayar.jpg)  | 
|---|
| SIGAP, Inovasi Baru BPKPD Sulbar Mewujudkan Tata Kelola Keuangan ASN, Tepat dan Transparan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/para-pengelola-ga.jpg)  | 
|---|
| BPKPD Sulbar Bahas Penyesuaian Target PAD Bersama Gubernur Menuju Keuangan Daerah yang Lebih Efisien | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-bersama-Gubernur-sdk.jpg)  | 
|---|
| BPKPD Sulbar dan TAPD Matangkan Strategi Efisiensi Hingga Bahas APBD 2026 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-BPKPD-dan-TAPD.jpg)  | 
|---|
 
							
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-BPKPD-Sulbar-Masriadi-Nadi-Adjo-s.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ilaksanakan-di-Mega-Plan-Ca.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gambar-olahan-AI-Dunggah-Jumat-1172025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/SDK-minta-kepsek-hentikan-segala-bentuk-pungutan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-berjalan-saat-banjir-di-Kali-Mamuju-Jl-Ir-Juanda-Kecamatan-Mamunyu-Kabupaten-Mamuju.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Salah-satu-pemain-muda-binaan-Akademi-PSM-Mamuju-Dimas-Adi-resmi-menembus-skuad-Timnas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bupati-Mamuju-Tengah-Arsal-Aras-hadiri-uji-Petik-Perluasan-Percontohan-Desa-Antikorupsi-2025.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.