Jumat, 22 Mei 2026

Berita Sulbar

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Virtual, Wagub Sulbar: Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci!

‎Peringatan Hari Otoda Yang digelar secara virtual tersebut mengangkat tema, "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Virtual, Wagub Sulbar: Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci!
HUMAS PEMPROV SULBAR
HARI OTONOMI DAERAH - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengikuti Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025 secara virtual bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Ruangan Wakil Gubernur Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Jum'at 25 April 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, ‎MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengikuti Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025 secara virtual bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Ruangan Wakil Gubernur Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (25/4/2025). 

Sementara itu, di tempat terpisah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di lapangan upacara kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 

Baca juga: SDK Minta ASN Tingkatkan Kolaborasi Tekan Kemiskinan dan Stunting, Lupakan Perbedaan di Pilkada

‎‎Peringatan Hari Otonomi Daerah Yang digelar secara virtual tersebut mengangkat tema, "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".

‎Dalam sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan,Peringatan Hari Otonomi Daerah yang di laksanakan bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah.

‎Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.



‎Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

‎Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved