Kabar Artis

Merasa Difitnah Dituding Selingkuh, Paula Adukan Hakim yang Sidangkan Percerainnya dengan Baim

Ibu dua anak itu melayangkan aduannya ke Komisi Yudisial, ia menduga ada kejanggalan dan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim

|
Editor: Abd Rahman
tribunnwes
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Atas hal itu, Baim akhirnya melakukan permohonan cerai talak pada majelis hakim PA Jakarta Selatan.

"Itu di dalam putusan ini dikatakan terjadi nusyuz. Nusyuz itu adalah seorang istri yang durhaka kepada suaminya."

"Sehingga suaminya melakukan permohonan cerai talak. Itu adalah pertimbangan majelis hakim."

"Dan terbukti bahwa memang ada hubungan dengan seseorang, sebagaimana yang beredar selama ini," tuturnya lagi.

Sementara itu, Baim tampaknya mengucap syukur setelah berhasil membuktikan tuduhan perselingkuhan Paula.

“Baim dengan adanya putusan ini dia Alhamdulillah,”ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Fahmi menjelaskan, sejak awal Baim telah membeberkan bahwa rumah tangganya bermasalah karena adanya dugaan perselingkuhan.

"Bahwa apa yang selama ini yang pertama kali dia nyatakan di media, pada November disitu dia menyatakan terjadi

Meski sempat banyak pihak yang meragukannya, kini Baim bersyukur bisa membuktikannya langsung di pengadilan.

"Ini (putusan) sudah bicara. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut, benar ada perselingkuhan dan adanya nusyuz, bukan dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegas Fahmi.(*)

 (Tribunwes.com /Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul :  Paula verhoeven adukan hakim yang sidangkan perceraiannya dengan baim wong diduga langgar kode etik

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved