Kabar Artis

Merasa Difitnah Dituding Selingkuh, Paula Adukan Hakim yang Sidangkan Percerainnya dengan Baim

Ibu dua anak itu melayangkan aduannya ke Komisi Yudisial, ia menduga ada kejanggalan dan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim

|
Editor: Abd Rahman
tribunnwes
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan perceraianya dengan suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ibu dua anak itu melayangkan aduannya ke Komisi Yudisial, ia menduga ada kejanggalan dan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada PA Jaksel.

Paula menjelaskan beberapa poin poin yang dianggap keliru dalam putusan cerainya.

"Di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,"ungkap Paula dilansir dari Tribunews.com, Kamis (17/4/2025).

Dirinya merasa dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, salah satunya terbukti adanya perselingkuhan.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Dalam kesempatan yang sama, Paula membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tandasnya.

Paula Terbukti Selingkuh :

Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai usai putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Bersyukur, Tak Perlu Beri Nafkah Iddah dan Madiyah

Baca juga: Curhatan Baim Wong Menahan 1 Tahun Diselingkuhi Paula Verhoeven dengan Sahabat, Sosok DS Mencuat

Hakim mengabulkan gugatan cerai Baim Wong lantaran Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.

Akibatnya, ibu dua anak tersebut tak berhak mendapatkan nafkah selama masa iddah dan nafkah madhiyah sesuai ketentuan hukum islam yang berlaku.

Pembuktian perselingkuhan Paula Verhoeven dibeberkan oleh kuasa hukum Baim,Fahmi Bachmid.

"Yang paling inti, terbukti adanya perselingkuhan," jelas Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

Terang-terangan, Fahmi menyebut Paula sosok istri yang durhaka pada suami.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved