Senin, 18 Mei 2026

Berita Otomotif

Cegah Mobil Terbakar, Ini 6 Cara Paling Aman Dilakukan

Seperti lampu, kabel, modul hingga rangkaiannya tanpa memperhitungkan aspek teknis atau tidak sesuai standar.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Cegah Mobil Terbakar, Ini 6 Cara Paling Aman Dilakukan
Polres Majene
Polres Majene - Kondisi sebuah minibus Datsun Go Panca dengan nomor polisi DD 1045 HM dilalap si jago merah di Dusun Batu Lotong, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Kamis (17/4) sekitar pukul 05.00 WITA. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada sistem audio kendaraan 

Indikator pada instrumen mobil pada dasarnya adalah pengingat kepada pengemudi jika terjadi kesalahan dan untuk segera melakukan pemeriksaan agar terhindar dari kebakaran.

Seperti saat ada indikator suhu mesin naik, berarti terdapat masalah pada bagian mesin mobil sehingga perlu melakukan pengecekan sebelum melanjutkan perjalanan.

6. Siap sedia alat pemadam api ringan

Selain tindakan pencegahan, terdapat hal lainnya yang sering dilewatkan oleh para pemilik kendaraan mobil.

Sebagaimana diketahui bahwa risiko akan kepemilikan mobil hingga berkendara pasti selalu ada.

Maka dari itu alangkah baiknya apabila mobil kesayangan dilengkapi dengan proteksi maksimal yang dapat meringankan beban saat risiko yang tidak diinginkan menerpa seperti selalu siap sedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai pertolongan pertama saat mobil terbakar.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Mobil di Ulumanda Majene Angkut Nilam, dari Korsleting Listrik Audio

Baca juga: Pemilik Mobil Terbakar di Wonomulyo Belum Diketahui, Tinggalkan Lokasi Usai Kejadian

Selalu letakkan APAR di tempat yang aman dan mudah untuk dijangkau saat darurat.

“Selain memastikan kendaraan kesayangan telah diberikan perlindungan terbaik, namun juga penting untuk mengenali penyebab terjadinya suatu hal yang merugikan agar lebih memudahkan melakukan tindakan pencegahan lebih dini."

"Pastikan untuk selalu memeriksa keadaan prima kendaraan sebelum memulai perjalanan dan memeriksa keadaan sekitar khususnya barang-barang yang ditinggalkan sebelum meninggalkan mobil agar tidak perlu khawatir dan tetap peace of mind,” tambahnya.

Sesuai yang tertulis pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 2, risiko kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh akibat dari ditimbulkan oleh barang dan atau hewan yang sedang berada di dalam dimuat pada.

Ditumpuk, dibongkar dari atau diangkut oleh kendaraan bermotor serta zat kimia, air, benda cair lainnya, yang berada di dalam kendaraan bermotor termasuk pengecualian penjaminan sehingga tidak akan dicover oleh polis asuransi mobil standar.

Bagi pemilik polis asuransi Garda Oto, dapat melakukan klik tombol darurat di aplikasi myGarda atau menelepon Garda Akses 1 500 112 saat keadaan darurat terjadi.

Garda Oto, produk dari Asuransi Astra akan memberikan proteksi kendaraan. (*)

(Tribun-Jateng /Idayatul Rohmah) 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul :  Mudah dilakukan ini tips menghindari mobil terbakar

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved