Rumah Subsidi
AJI, IJTI dan PFI Tolak Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis
Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penampilan-salah-satu-rumah-subsidi-di-wilayah-Kabupaten-Gowa-3443.jpg)
Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.
“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik Kurniawan.
Karena itu AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis. Jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal.
Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain.
Dan rumah adalah kebutuhan pokok yang juga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.
Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja.
“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.
JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi.
“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan Ketika melakukan liputan, ”kata Reno Esnir. (*)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
IJTI
Pewarta Foto Indonesia (PFI)
rumah subsidi
rumah subsidi jurnalis
| UT Majene Bekali 350 Calon Wisudawan Wawasan Strategis dan Integritas |
|
|---|
| Hanya 5 Nakes PPPK di Mamuju Tengah Tak Diperpanjang Kontraknya, Meninggal hingga Diberhentikan |
|
|---|
| Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 368 PPPK Tenaga Kesehatan Hingga 2028 |
|
|---|
| Raker KONI Sulbar Matangkan Strategi Pembinaan Atlet dan Cabor |
|
|---|
| Remaja 16 Tahun Pelaku Pembunuhan Notaris di Polman Divonis 8 Tahun Penjara di Lapas Anak Mamuju |
|
|---|