Rumah Subsidi

AJI, IJTI dan PFI Tolak Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis

Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan

Editor: Ilham Mulyawan
ISTIMEWA
ILUSTRASI RUMAH SUBSIDI - Penampilan salah satu rumah subsidi di Sulsel. Organisasi AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis yang dibuat oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua kementerian itu berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025. 

Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.

“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik Kurniawan.

Karena itu AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis. Jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal.

Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain. 

Dan rumah adalah kebutuhan pokok yang juga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.

Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja.

“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.

JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi.

“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan Ketika melakukan liputan, ”kata Reno Esnir. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved