Pemkab Pasangkayu
Wabup Herny Dorong Nelayan Pasangkayu Raih Sertifikasi Operator Radio Pahami Frekuensi Radio Standar
Dalam laporan yang disampaikan oleh perwakilan RRI Sulbar, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan betapa pentingnya siaran radio
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus buka kegiatan sosialisasi Teknis Sertifikasi Operator Radio (TSOR) Short Range Certificate (SRC) dan Izin Komunikasi Radio perikanan (ikran), bagi nelayan Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (16/4/2025).
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Kominfo Pasangkayu, Badaruddin, perwakilan RRI Sulbar, perwakilan Dinas kelautan dan perikanan serta perwakilan Dinas Penanaman modal dan PTSP Kabupaten Pasangkayu.
Selain itu, sejumlah penyuluh nelayan dari 12 Kecamatan serta 50 nelayan dari sejumlah daerah di Kabupaten Pasangkayu, juga hadi mengikuti kegiatan ini.
Baca juga: Bupati Mamuju Sutinah Tegaskan Akan Evaluasi PPPK Malas Berkantor
Baca juga: IMM Majene Soroti Kunjungan Bupati Achmad Sukri ke Jakarta Urus Mutasi Ketimbang Atasi Masalah
Mereka nampak antusias dan penuh semangat mendengarkan dengan seksama sambutan demi sambutan, serta sosialisasi yang diberikan oleh pihak terkait.
Dalam laporan yang disampaikan oleh perwakilan RRI Sulbar, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan betapa pentingnya siaran radio bagi aktivitas nelayan saat melaut.
"Frekuensi radio ini sangat penting untuk nelayan saat beraktivitas di tengah laut, terlebih apabila ada kondisi darurat," ucapnya.
Olehnya dia berharap, agar para nelayan bisa memahami dan mau belajar terkait hal ini.
Karena menurutnya, fungsi radio bagi nelayan bukan hanya sebagai sarana komunikasi semata, melainkan juga berfungsi sebagai alat untuk mendapatkan informasi cuaca.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
"Kegiatan ini sangat penting bagi nelayan," katanya.
Menurutnya, sertifikasi operator radio dan izin komunikasi radio bukan hanya sekedar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan dan juga peningkatan kapasitas bagi nelayan.
Dengan pemahaman teknologi komunikasi ini, maka para nelayan kata Herny akan lebih memahami etika pengunaan frekuensi standar yang benar, sesuai aturan.
"Saya berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," tambah Herny.
Kegiatan ini ia harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.
"Kami atas nama pemerintah kabupaten Pasangkayu juga terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para nelayan, baik melalui penyediaan sarana dan prasaran, pelatihan-pelatihan, maupun dukungan," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Pendapatan Pajak Pasangkayu Naik dari Rp16 Miliar ke Rp26 Miliar, Target Rp45 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
Pelayanan Pembuatan KTP di Dukcapil Pasangkayu Terhambat, Alat Cetak Bermasalah |
![]() |
---|
Hargai Jasa Pahlawan, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa Ajak Masyarakat Teladani Semangat Veteran |
![]() |
---|
Disepakati, Anggaran Perubahan Pasangkayu Tahun 2025 Naik Jadi Rp851 Miliar |
![]() |
---|
Disepakati! RPJMD Pasangkayu 2025-2029 Sah Jadi Panduan Pembangunan 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.