Randis Pemprov Sulbar

Mantan Gubernur ABM Dikabarkan Kembalikan Satu Unit Randis ke Pemprov Sulbar

Meski begitu, sumber Tribun-Sulbar.com tidak menyebut kendaraan dinas merk apa dikembalikan ABM setelah dikuasai usai menjabat.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
KEMBALIKAN RANDIS - Ali Baal Masdar saat ditemui di kediamannya BTN Maspul, Jl RE Martadinata, Mamuju, Sulbar, Senin (5/2/2024). Mantan Gubernur itu dikabarkan kembalikan kendaraan dinas. 

"Kita akan evaluasi kita akan mulai menerapkan aturan. Milik daerah bukan milik pribadi, balas jasa bukan dengan cara memberi milik daerah," tambah Salim.

Purnawirawan Mayjen TNI AD ini juga menyoroti sikap sejumlah ASN dan pihak lain yang mengambil randis setelah pensiun. 

Ia menilai banyak yang beranggapan bahwa pengambilan randis adalah bentuk balas jasa atas pengabdian selama bertahun-tahun.

"Semua orang berjasa tapi itu milik daerah karena itu dibeli dengan uang rakyat. Jangan berfikir apa yang diberikan kepada saudara (Randis), saudara mengabdi selama puluhan tahun setelah pensiun tidak boleh ambil kendaraan dinas dengan alasan balas jasa. Kalau kita berjasa, yang kasi kita penghargaan itu negara, daerah, bukan ambil sendiri," pungkasnya.

Wajib Dikembalikan 

Wagub Sulbar Salim S Mengga menegaskan, tidak peduli pejabatnya siapa yang menggunakan, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan. 

Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.

Menurutnya, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Wagub Sulbar Salim Mengga Libatkan Polisi Jika Ada Pemegang Kendaraan Dinas Melanggar Hukum

"34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang," katanya.

Mengenai kendaraan dinas yang hilang, Salim S Mengga menegaskan, akan terus ia kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya yang menggunakan.

"Dia wajib mengembalikan kendaraan dinas," tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved