THR Guru
HORE! THR Ratusan Guru di Majene Cair Pekan Depan
Ia menyebutkan progres pekerjaan administrasi sudah mencapai 80 persen, dan hampir rampung tinggal menunggu para guru selesaikan administrasi.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kabar gembira untuk ratusan guru Kabupaten Majene.
Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang belum terbayarkan akan dibayarkan pekan depan.
THR ini berasal dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk lebaran 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Baca juga: Nasib Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Kairo Belum Ada Titik Terang, KKS Sempat Kritik KBRI
Baca juga: Terkumpul Rp 10 Juta, Warga 3 Desa di Majene Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Seringkali Makan Korban
Kabar gembira ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene Misbahuddin.
Menurutnya meski proses belum selesai, ia memastikan pencairan akan segera dilakukan paling lambat pekan depan.
Plt. Kepala Disdikpora Majene, Misbahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memaksimalkan proses administrasi yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.
Ia menyebutkan progres pekerjaan administrasi sudah mencapai 80 persen, dan hampir rampung tinggal menunggu para guru selesaikan administrasi.
“Kita akan maksimalkan ini. Paling lambat minggu depan sudah diusulkan untuk dibayarkan, jumlah penerima pastinya ratusan, detailnya kurang tau,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sekitar Rp 5 miliar khusus untuk pembayaran THR-TPG 2024.
Namun, hingga saat ini pihak Disdikpora belum menyelesaikan ampra atau slip gaji guru yang menjadi dasar pembayaran.
“Kalau Ampranya sudah bagus, kami akan langsung bayarkan. Tapi kami belum berani menyalurkan karena datanya belum final,” jelas Kasman kepada wartawan sata dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon.
Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan serupa terjadi saat pencairan gaji ke-13, dimana terdapat perbedaan antara nominal dalam slip gaji dan uang yang ditransfer ke rekening guru.
Hal ini membuat BKAD berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan yang sama dalam pencairan THR-TPG.
Sebagai informasi, menurut Kasman, besaran THR-TPG yang diterima guru umumnya setara satu bulan tunjangan profesi.
Jumlahnya bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan status kepegawaian guru. Misalnya, guru golongan III bisa menerima sekitar Rp 3,5 juta – Rp 5 juta, sementara golongan IV bisa mencapai Rp 6 juta atau lebih.
Ia menambahkan dengan dana Rp 5 miliar yang disiapkan, diperkirakan akan disalurkan kepada ratusan guru penerima di Majene.
Dari hal itu ia berharap pihak Disdikpora segera menyelesaikan proses administrasi agar para guru dapat menerima hak mereka sebelum bulan ini berakhir.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.