THR Guru
Dinas Pendidikan Janji Pekan Depan Ratusan Guru di Majene Terima THR-TPG
Ia menyebutkan progres pekerjaan administrasi sudah mencapai 80 persen, dan hampir rampung tinggal menunggu para guru selesaikan administrasi.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Ratusan guru di Kabupaten Majene hingga kini belum menerima insentif Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk lebaran 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene Misbahuddin.
Baca juga: Kabupaten Mamuju Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di 88 Desa
Baca juga: Profil Ahmad Saifuddin Pj Sekda Polman, Warga Desa Rappang Sudah 25 Tahun Jadi ASN
Menurutnya meski proses belum selesai, ia memastikan pencairan akan segera dilakukan paling lambat pekan depan.
Plt. Kepala Disdikpora Majene, Misbahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memaksimalkan proses administrasi yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.
Ia menyebutkan progres pekerjaan administrasi sudah mencapai 80 persen, dan hampir rampung tinggal menunggu para guru selesaikan administrasi.
“Kita akan maksimalkan ini. Paling lambat minggu depan sudah diusulkan untuk dibayarkan, jumlah penerima pastinya ratusan, detailnya kurang tau,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sekitar Rp 5 miliar khusus untuk pembayaran THR-TPG 2024.
Namun, hingga saat ini pihak Disdikpora belum menyelesaikan ampra atau slip gaji guru yang menjadi dasar pembayaran.
“Kalau Ampranya sudah bagus, kami akan langsung bayarkan. Tapi kami belum berani menyalurkan karena datanya belum final,” jelas Kasman kepada wartawan sata dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon.
Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan serupa terjadi saat pencairan gaji ke-13, dimana terdapat perbedaan antara nominal dalam slip gaji dan uang yang ditransfer ke rekening guru.
Hal ini membuat BKAD berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan yang sama dalam pencairan THR-TPG.
Sebagai informasi, menurut Kasman, besaran THR-TPG yang diterima guru umumnya setara satu bulan tunjangan profesi.
Jumlahnya bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan status kepegawaian guru. Misalnya, guru golongan III bisa menerima sekitar Rp 3,5 juta – Rp 5 juta, sementara golongan IV bisa mencapai Rp 6 juta atau lebih.
Ia menambahkan dengan dana Rp 5 miliar yang disiapkan, diperkirakan akan disalurkan kepada ratusan guru penerima di Majene.
Dari hal itu ia berharap pihak Disdikpora segera menyelesaikan proses administrasi agar para guru dapat menerima hak mereka sebelum bulan ini berakhir.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.