Penipuan Online

2 Warga Mamuju Tertipu Penawaran Palsu di Facebook, Modus Pelaku Tawarkan Stok Bal Baju Cakar Murah

kemudian mentransfer uang sebesar Rp7,8 juta ke pelaku untuk stok baju cakar itu, dengan iming-iming harga per bal lebih murah

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TribunLampung
Ilustrasi penipuan -Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT) Polresta Mamuju menerima dua laporan kasus penopuan online mellaui media social, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT) Polresta Mamuju menerima dua laporan kasus penipuan online melalui media sosial (Medsos), Selasa (15/4/2025).

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir mengatakan dua laporan itu bernomor LP/B/114/IV/2025/SPKT/RESTA tanggal 14 April dengan waktu kejadian 11 April 2025 sekitar pukul 09:30 WITA.

Kemudian laporan kedua nomor LP/B/115/IV/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, dengan Waktu kejadian Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 19:40 WITA, dengan korban inisial M.

Herman Basir menyebutkan dua laporan itu sama-sama melalui modus penipuan online Media social (Medsos) Facebook.

Baca juga: Rapat RANHAM 2025 di kantor Bapperida Sulbar, Pemprov Komitmen Wujudkan Hak Dasar Masyarakat

Baca juga: Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas

"Jadi korban ini sebelumnya posting di akun Facebook-nya, kalau sedang mencari pemasuk baju cakar (baju bekas layak pakai). Kemudian ada orang yang membalas pesannya, dan mengiyakan untuk memasok baju cakar itu.

"Korban dan pelaku ini kemudian komunikasi via messenger lalu disepakati perjanjian Kerjasama, tetapi ironisnya korban dan pelaku ini tidak pernah bertemu sama sekali," kata Herman.

Kasi Hubungan Masyrakat Polresta Mamuju Ipda Herman Basir
Kasi Hubungan Masyrakat Polresta Mamuju Ipda Herman Basir (Adriansyah/Tribun-Sulbar.com)

Korban kata Herman, kemudian mentransfer uang sebesar Rp7,8 juta ke pelaku untuk stok baju cakar itu, dengan iming-iming harga per bal-nya jauh lebih murah.

"Setelah ditransfer uang, itu pelaku kemudian sudah tidak bisa dihubungi Kembali, sehingga korban merasa tertipu dan melapor ke polres," kata dia.

Begitu pun laporan korban kedua kata Herman, juga ditipu dengan modus yang sama. "Kalau ini kerugiannya Rp6,8 juta," ujar Herman.

Kini laporan kedua korban sedang dalam penyelidikan polisi.

Berdasarkan penelusuran profil pelaku, diduga pelaku ini berada di Pulau Sumatera. "Ini sementara kami selidiki," tegas Herman.

Herman meminta masyarakat waspada, dan lebih berhati-hati ketika ingin bertransaksi atau berbisnis di media social. Dia meminta masyarakat tidak mudah terpancing dengan penawaran murah yang ada di medsos, sebelum melakukan pengecekan detail terlebih dahulu. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved