Selasa, 19 Mei 2026

Santunan Warga

Keluarga Korban Hanyut di Mamasa Dapat Santunan Rp 15 Juta

Setelah dilakukan pencarian oleh Timsar Gabungan dari Basarnas dan BPBD juga TNI Polri bersama masyarakat, korban indo Lina pada hari ke tiga.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Keluarga Korban Hanyut di Mamasa Dapat Santunan Rp 15 Juta
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
PENYERAHAN SANTUNAN - Suasana penyerahan santunan kepada keluarga korban terseret arus sungai Masuppu di Dusun Talambai Desa Lambanan Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Bupati Mamasa Jl poros Mamasa - Polewali Desa Osango Kecamatan Mamasa, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pemerintah daerah (Pemda) Mamasa, beri santunan kepada keluarga korban terseret arus sungai Masuppu di Dusun Talambai Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyerahan santunan dilaksankan di ruang Bupati Mamasa, Jl poros Mamasa - Polewali Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: SMKN 6 Majene Rugi Rp 71 Juta Usai Fasilitas Praktik SiswaDigondol Maling Saat Libur Sekolah

Baca juga: Sawah Tercemari? Sampah Mengalir Ratusan Meter di Saluran Irigasi Persawahan di Wonomulyo Polman

Adapun santunan yang diserahkan tersebut berupa uang senilai Rp 15 juta.

Santunan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa disaksikan Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman.

Sebelumnya dua warga di Dusun Talambai Desa Lambanan Kecamatan Mamasa, hanyut di sungai Masuppu beberapa waktu lalu.

Korban bernama Datu Lakbi alias Indo Lina dan cucunya Aprilia yang masih belia.

Setelah dilakukan pencarian oleh Timsar Gabungan dari Basarnas dan BPBD juga TNI Polri bersama masyarakat, korban indo Lina pada hari ke tiga.

Sementara cucunya Aprilia hingga saat ini belum ditemukan dan telah dinyatakan hilang.

Karena itu Pemda Mamasa memberikan santunan berupa uang tersebut kepada masing - masing keluarga korban.

Menurut kepala BPBD Mamasa Gusti Hermiawan, sebelumnya keluarga korban untuk Indo Lina telah diberikan santunan senilai Rp 15 juta.

Dan hari ini pihaknya menyerahkan kepada keluarga Aprilia dengan nominal yang sama.

"Nilainya sama, 15 juta per orang, " ungkap Gusti Hermiawan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, di Kantor Bupati Mamasa, Rabu (9/4/2025).

Gusti menjelaskan, selain dua korban tersebut, pihak Pemda Mamasa juga telah menyerahkan santunan yang sama untuk keluarga korban di Tabulahan.

"Nominalnya sudah Rp 45 semua, karena ada juga yang hilang di Tabulahan," jelas Gusti.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved