Berita Mamuju

Diduga Curi Buah Sawit PT MUL, Tiga Pemuda di Tommo Mamuju Diringkus Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
PENCURIAN TBS SAWIT - Tiga pemuda diduga mencuri TBS atau buah sawit milik perusahaan PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) di Desa Kakulasan, Kabupaten Mamuju, Sulbar, diringkus polisi, Sabtu (5/4/2025). Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tiga pemuda diduga mencuri buah sawit milik perusahaan PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) di Desa Kakulasan, Kabupaten Mamuju, Sulbar, diringkus polisi, Sabtu (5/4/2025).

Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan," kata Iptu Rustam.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Audio Set Rumah Adat Buttu Cipping di Polman Ternyata Seorang Tukang Kayu

Baca juga: Warga Pasangkayu Dipanggil Polisi, Diadukan PT Pasangkayu Curi Buah Kelap Sawit

Ketiga terduga pelaku ditangkap saat sedang memanen dan menaikkan buah sawit atau tandang buah segar (TBS) sawit ke mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.

"Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolsek Tommo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved