Pencurian
Identitas Terduga Pelaku Pencurian Audio Set di Rumah Adat Buttu Cipping Polman
Pelaku bersama barang yang diambil diserahkan kepada piket fungsi Reskrim polres Polman guna proses lebih lanjut.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping di desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman, Selasa (1/4/2025).
Terduga pelaku bernama Nasran Hasbih (33), ditangkap berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai hilangnya beberapa barang elektronik berupa dua speaker, satu mixer Audio, satu poswer dan satu set Mic Wireless.
Personil Polsek Tinambung langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai saksi.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengamankan pelaku.
"Kami berhasil mengamankan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian ini. Pengungkapan tersebut dari Keterangan bahwa telah datang seorang lelaki yang di kenali bernama Nasran Hasbih (33)," ujar IPTU Haspar, Kapolsek Tinambung.
Personel Polsek Tinambung mendatangi TKP UPTD Taman budaya dan museum Provinsi Sulawesi Barat" ( Rumah Adat Buttu Ciping)
Serta melakukan koordinasi dengan petugas UPTD Taman budaya dan mengamankan terduga pelaku Nasran Hasbih bersama barang inventaris Taman Budaya Buttu Cipping yang diambil termasuk mobil yang di gunakan guna proses lebih lanjut
Pelaku bersama barang yang diambil diserahkan kepada piket fungsi Reskrim polres Polman guna proses lebih lanjut.
Baca juga: Jasa Penyewaan Perahu di Pantai Bahari Lombang-Lombang Mamuju Diserbu Pengunjung
Baca juga: Ada Banana Boat, Wisata Pantai Babatoa Polman Ramai Pengunjung di Libur Lebaran
Selain itu, Polsek Tinambung juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dugaan pencurian ini menjadi perhatian serius mengingat nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalam Rumah Adat Buttu Cipping. (*)
Polisi Selidiki Kasus Maling Perhiasan Emas 16 Gram dan Uang Rp23 Juta di Polman |
![]() |
---|
Kronologi Maling Gondol Rumah Warga di Polman Siang Bolong, Emas 16 Gram dan Uang Rp23 Juta Lenyap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Maling Bobol Rumah Warga di Mapilli Polman, Uang Rp23 Juta dan Emas 16 Gram Lenyap |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian di SMKN Paku Polman, Mesin Air dan Speaker Digasak, Kerugian Rp 11 Juta |
![]() |
---|
SMKN Paku di Polman Disatroni Maling, Sejumlah Mesin dan Peralatan Elektronik Lenyap, Polisi Usut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.