Pencurian

Identitas Terduga Pelaku Pencurian Audio Set di Rumah Adat Buttu Cipping Polman

Pelaku bersama barang yang diambil diserahkan kepada piket fungsi Reskrim polres Polman guna proses lebih lanjut.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun
PENCURIAN DI BUTTU CIPING - Pria inisial NH (33) diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian audio set senilai Rp 10 juta di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (1/4/2025). Dok Polsek Tinambung. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping di desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman, Selasa (1/4/2025).

Terduga pelaku bernama Nasran Hasbih (33), ditangkap berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai hilangnya beberapa barang elektronik berupa dua speaker, satu mixer Audio, satu poswer dan satu set Mic Wireless.

Personil Polsek Tinambung langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai saksi. 

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengamankan pelaku.

"Kami berhasil mengamankan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian ini.  Pengungkapan tersebut dari Keterangan bahwa telah datang seorang lelaki yang di kenali bernama Nasran Hasbih (33)," ujar IPTU Haspar, Kapolsek Tinambung.

Personel Polsek Tinambung mendatangi TKP UPTD Taman budaya dan museum Provinsi Sulawesi Barat" ( Rumah Adat Buttu Ciping) 

Serta melakukan koordinasi dengan petugas UPTD Taman budaya dan mengamankan terduga pelaku Nasran Hasbih bersama  barang inventaris Taman Budaya Buttu Cipping yang diambil termasuk mobil yang di gunakan guna proses lebih lanjut

Pelaku bersama barang yang diambil diserahkan kepada piket fungsi Reskrim polres Polman guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Jasa Penyewaan Perahu di Pantai Bahari Lombang-Lombang Mamuju Diserbu Pengunjung

Baca juga: Ada Banana Boat, Wisata Pantai Babatoa Polman Ramai Pengunjung di Libur Lebaran

Selain itu, Polsek Tinambung juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dugaan pencurian ini menjadi perhatian serius mengingat nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalam Rumah Adat Buttu Cipping. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved