Libur Lebaran 2025
Cuti Bersama Idulfitri 2025, ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Libur Lebaran
Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M.
Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang.
Baca juga: Mulai Senin 24 Maret 2025, ASN Pemprov Sulbar Mulai Kerja dari Rumah Jelang Libur Lebaran
Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
“Cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 untuk peringatan Hari Suci Nyepi. Sementara untuk Idulfitri, libur nasional ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April, dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April,” jelas Herdin, Kamis 27 Maret.
Meski memberikan keleluasaan bagi ASN untuk beristirahat, pemerintah menegaskan bahwa ada aturan ketat terkait kehadiran pasca libur.
“Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya.
Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama periode cuti bersama.
“Kami ingin memastikan libur tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tetap optimal,” tambah Herdin.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap keseimbangan antara hak cuti ASN dan kelancaran layanan publik dapat terjaga.(*)
Libur Lebaran 2025
Sulawesi Barat
Herdin Ismail
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Lebaran Idulfitri 2025
Pemprov Sulbar
Pantai Bahari Lombang-Lombang Mamuju Ramai Dikunjungi Libur Idul Adha, Gratis Masuk! |
![]() |
---|
Libur Iduladha, Penjual Gulali Kapas di Pantai Lombang-Lombang Kalukku Cuan Rp 1 Juta Per Hari |
![]() |
---|
Sepekan Pasca Libur Lebaran, Wisata Kali Mamuju Sepi Pengunjung Meski Tanpa Biaya Masuk |
![]() |
---|
Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan Berbagai Daerah Kunjungi Kolam Renang Lywanza Hills Mamuju |
![]() |
---|
Wisata Permandian Bambatunu Pasangkayu Sepi Pengunjung Libur Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.