CPNS Mamuju Tengah
Lebih Cepat, Mamuju Tengah Sulbar Segera Tetapkan 215 PNS dan 219 PPPK
Sementara proses pengangkatan PPPK melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025 sesuai surat diterima Pemkab Mamuju Tengah.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera ditetapkan atau pengangkatan.
Hal itu diungkapkan, Kepala BKPSDM Mateng, H Bambang Suparni saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung Kecamatan Tobadak, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Pj Sekda Mamuju Tengah Sulbar Ingatkan ASN Tetap Produktif Selama WFA
Baca juga: 5 Tuntutan Mahasiswa Mamuju Saat Demo Tolak UU TNI di DPRD Sulbar
Bambang menyebut telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pertanggal 18 Maret 2025.
Dalam surat tersebut bernomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/20252993 tahun 2025 berisi penetapan nomor induk ASN kebutuhan tahun anggaran 2024.
Dimana, dalam surat tersebut mengatakan, proses pengangkatan CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025.
Sementara proses pengangkatan PPPK melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.
Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
"Insyaallah Mamuju Tengah akan menindaklanjuti sebagaimana surat tersebut," tegasnya.
Bahkan, menurut Bambang Suparni, pihaknya menginginkan pengangkatan PPPK sebelum bulan Oktober sudah akan mengusulkan penetapan NIP-nya.
"Kita upayakan kalau bisa di bulan Juni 2025 kita sudah usulkan penetapan PPPK," katanya.
Adapun CPNS, pihaknya ingin mengusulkan di akhir bulan April atau awal Mei 2025.
"Kami menginginkan, lebih cepat lebih baik," kuncinya.
Informasi tambahan, total formasi CPNS di Mamuju Tengah sebanyak 221, tetapi ada formasi tidak memiliki pelamar sebanyak 5 formasi.
Selain itu ada satu orang CPNS mundur dikarenakan lolos Polwan, sehingga total CPNS tersisa 215 orang.
Sementara jumlah P3K itu 225 tetapi ada 6 formasi kosong pelamar, sehingga total P3K yang diusulkan penetapan NIP sebanyak 219 orang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.