BPJS Kesehatan

Tenang! Peserta BPJS di Polman Tetap Dilayani Saat Libur Lebaran 2025, Kesehatan hingga Administrasi

Meski libur lebaran, peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan.

Editor: Munawwarah Ahmad
fahrun
BPJS KESEHATAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polman bersama kepala Dinkes Polman saat menyampaikan akses pelayanan di libur lebaran 2025 di kantor BPJS Kesehatan Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Polman, Sabtu (22/3/2025). Meski libur lebaran, peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Layanan kesehatan hingga administrasi untuk peserta BPJS di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tetap berjalan saat libur lebaran 2025 nanti. 

Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wahida.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Nenek dan Cucu Tenggelam di Mamasa Sulbar ke Tana Toraja

Baca juga: 35 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 Cocok Dijadikan Story dan Status di WA hingga Instagram

Wahida memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Polman tetap terbuka.

“Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA),” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wahida, Sabtu (22/3/2025).

Diketahui libur periode lebaran 2025 akan berlangsung selama 11 hari, mulai Jumat 28 Maret 2025.

Meski libur lebaran, peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan.

Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Dia mengatakan di kantor cabang BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 sampai dengan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

"Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN,BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,"lanjutnya.

Ia mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja.

Tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. 

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved