Korupsi Perusda Majene
Dugaan Belanja Fiktif Rp 9 Miliar dari Dana PI Blok Sebuku di Perumda Majene Eks Direktur
Menurutnya dari total Rp 9 miliar, hanya sekitar Rp 4 miliar yang bisa ditelusuri penggunaannya, yakni untuk pembelian videotron.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch Lutfi, mengungkap dugaan pengeluaran atau belanja fiktif sebesar Rp 9 miliar sebelum ia menjabat.
Dana tersebut berasal dari Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku.
Diduga dikelola tanpa prosedur yang jelas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sebelumnya, Andi Amran.
Menurut Lutfi, pencairan anggaran itu dilakukan tanpa melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), bahkan beberapa pencairan tidak memiliki tanda tangan yang sah.
Baca juga: Sedang Dilidik Kejaksaan, Luthfie Ungkap Dugaan Pengeluaran Fiktif Rp 9 Miliar di Perumda Majene
Akibatnya, banyak item pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya menemukan beberapa pencairan dana yang tidak jelas peruntukannya, bahkan ada yang tidak ditandatangani oleh pihak berwenang, saya tidak tau untuk apa tapi ada beberapa yang tidak jelas pencairannya, yang pasti pencairannya sebelum saya menjabat," kata Lutfi saat dikonfirmasi, Tribun Sulbar.com via telepon Selasa (18/3/2025).
Menurutnya dari total Rp 9 miliar, hanya sekitar Rp 4 miliar yang bisa ditelusuri penggunaannya, yakni untuk pembelian videotron.
Namun, dalam transaksi tersebut juga ditemukan kelebihan pembayaran.
Sisanya, sekitar Rp 5 miliar lebih, raib tanpa jejak yang jelas.
“Sisanya entah ke mana, tidak ada dokumen yang menunjukkan penggunaannya,” tegas Lutfi.
Dari hal itu saat diperiksa pada Jumat (14/3/2025), Lutfi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk serius mengusut kasus ini.
Ia menegaskan telah menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi kepada penyidik Kejati Sulbar terkait dana siluman tersebut.
Saat ini, Kejati Sulbar masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pengeluaran fiktif ini.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.