Proyek Fiktif Desa
Kepala Desa Tamemongga Tommo Mamuju Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Proyek Fiktif
Saat ini Kades Tamemongga inisial MN masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Desa Tamemongga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diperiksa penyidik Polresta Mamuju terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, Kamis (27/2/2025).
Saat ini Kades Tamemongga inisial MN masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Iptu Fantri Alfaisar mengatakan, saat ini masih berproses karena kemarin ada aduan dari LSM soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.
Baca juga: Mantan Kades Maponu Pasangkayu Korupsi Dana Desa Sejak 2019 Lewat Mark Up dan Proyek Fiktif
"Sekarang masih kami dalami, masih telaah dokumen terkait aduan (dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa)," ungkap Fantri saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.
Fantri menerangkan, laporan yang masuk itu ada beberapa pekerjaan proyek fiktif, dimana ada pekerjaan yang dialihkan ke salah satu dusun tapi ternyata tidak ada.
"Laporan yang masuk ada pekerjaan dialihkan di salah satu dusun di Desa Tamemongga. Tapi ternyata di sana tidak itu pekerjaan," terangnya.
Namun, dalam kasus ini penyidik masih menelaah dokumen aduan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa itu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dulu, nanti kalau ada temuan kerugian keuangan negara pasti akan naik di tingkat penyidikan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.