Mamuju
Warga Gentungan Geruduk DPRD Sulbar, Desak Cabut Izin Tambang PT Sinar Harapan
Massa aksi menuntut,DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera menindaklanjuti aspirasi mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aliansi masyarakat Gentungan Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju,geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Pantauan Tribun-Sulbar.com,Rabu (26/2/2025),warga yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa ini melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Sulbar.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait aktivitas tambang CV Sinar Harapan yang berada di Gentungan Raya.
Massa aksi menuntut,DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera menindaklanjuti aspirasi mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
Salah seorang warga Dimas mengatakan, meminta untuk memberhentikan aktifitas dan mencabut izin tambang CV Sinar Harapan.
"Karena sudah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar, bahkan sumur-sumur warga sudah mengering dan sudah tidak layak di konsumsi karena airnya sudah keru," ucap Dimas saat ditemui di depan kantor DPRD Sulbar,Rabu (26/2/2025).
Dimas mengatakan,sudah sembilan tahun dampak kerusakan ini kami rasakan.
"Alhamdulillah saat ini sudah ada surat rekomendasi,dan untuk sementara aktivitas tambang dihentikan,"ungkapnya.
Mereka berharap agar suara mereka didengar dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang serius terhadap isu yang mereka perjuangkan.
Baca juga: Butuh Modal? Simak Daftar Angsuran KUR BRI 2025, Syarat Mudah Ajukan Pinjaman hingga Rp 50 Juta
Baca juga: Terombang Ambing di Laut karena Mesin Perahu Mati, Nelayan Pasangkayu Ditemukan Selamat
Perwakilan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima aspirasi dari warga dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung kondusif.
Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Adapun tuntutan massa aksi yakni :
1.Masyarakat menolak keras tambang pasir yang di gentungan.
2.Masyarakat mengingikan izin tersebut bisa dicabut.(*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Bantuan Korban Banjir di Kalukku Mamuju Cair, Apa Kabar Dana Stimulan Gempa Bumi? |
![]() |
---|
Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jl Abdul Wahab Azasi Mamuju Akhirnya Diaspal |
![]() |
---|
REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 20 Ton Per Hari, Ini yang Dilakukan DLH Mamuju Tengah |
![]() |
---|
DLHK Mamuju Terima Permintaan Pangkas Pohon 40 Titik Dimulai Jalan Pattalundru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.