Mamuju

Warga Gentungan Geruduk DPRD Sulbar, Desak Cabut Izin Tambang PT Sinar Harapan

Massa aksi menuntut,DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera menindaklanjuti aspirasi mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firdaus
DEMO TAMBANG - Aliansi masyarakat Gentungan melakukan aksi di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/2/25). Massa aksi menuntut, meminta untuk memberhentikan aktifitas dan mencabut izin tambang Sv Sinar Harapan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aliansi masyarakat Gentungan Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju,geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pantauan Tribun-Sulbar.com,Rabu (26/2/2025),warga yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa ini melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Sulbar.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait aktivitas tambang CV Sinar Harapan yang berada di Gentungan Raya.

Massa aksi menuntut,DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera menindaklanjuti aspirasi mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Salah seorang warga Dimas mengatakan, meminta untuk memberhentikan aktifitas dan mencabut izin tambang CV Sinar Harapan.

"Karena sudah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar, bahkan sumur-sumur warga sudah mengering dan sudah tidak layak di konsumsi karena airnya sudah keru," ucap Dimas saat ditemui di depan kantor DPRD Sulbar,Rabu (26/2/2025). 

Dimas mengatakan,sudah sembilan tahun dampak kerusakan ini kami rasakan.

"Alhamdulillah saat ini sudah ada surat rekomendasi,dan untuk sementara aktivitas tambang dihentikan,"ungkapnya. 

Mereka berharap agar suara mereka didengar dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang serius terhadap isu yang mereka perjuangkan.

Baca juga: Butuh Modal? Simak Daftar Angsuran KUR BRI 2025, Syarat Mudah Ajukan Pinjaman hingga Rp 50 Juta

Baca juga: Terombang Ambing di Laut karena Mesin Perahu Mati, Nelayan Pasangkayu Ditemukan Selamat

Perwakilan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima aspirasi dari warga dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
 
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung kondusif. 

Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Adapun tuntutan massa aksi yakni :

1.Masyarakat menolak keras tambang pasir yang di gentungan.

2.Masyarakat mengingikan izin tersebut bisa dicabut.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved