Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Mamuju Tengah

46 Warga Palongaan Mamuju Tengah Terima Sertifikat Gratis dari BPN

Ia menjelaskan, adanya sertifikat tersebut sangat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sah.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 46 Warga Palongaan Mamuju Tengah Terima Sertifikat Gratis dari BPN
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PENYERAHAN SERTIFIKAT GRATIS - Warga saat menerima sertifikat dari BPN Mamuju Tengah di Balai Kantor Desa Palongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 46 Warga Desa Palongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima sertifikat tanah secara gratis.

Penyerahan berlangsung di Balai Kantor Desa Palongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (19/2/2025).

Salah seorang warga, Putu Puspa merasa bersyukur atas penerimaan sertifikat tersebut.

Baca juga: Wabup Pasangkayu Herny Agus Serahkan 1.393 Persil Sertifikat Tanah

Ia menjelaskan, adanya sertifikat tersebut sangat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sah.

"Dengan adanya sertifikat ini kami merasa aman dan terhindar dari sengketa lahan di kemudian hari," ucapnya saat ditemui di balai Desa Palongaan, Rabu (19/2/2025).

Putu menyampaikan terimakasih ke pihak pemerintah karena pemberian sertifikat tersebut dilakukan secara gratis.

Ditempat sama, Madya Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Mamuju Tengah mengatakan, penyerahan tersebut diberikan kepada 46 warga.

"Penyerahan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," ucapnya.

"Jadi masyarakat hanya membawa Foto copy KTP saat mengambil sertifikatnya untuk penyesuaian data yang sudah ada sebelumnya," tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, penyerahan sertifikat diberikan langsung kepada pemilik tanpa perantara, kecuali ada surat kuasa ditandatangani di atas materai.

Ia berharap, masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah.

"Kami berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus sertifikat mereka," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved